Mau Terbang Pakai Lion? Ini Tempat dan Waktu Layanan Rapid Test Antigen-nya

Rabu, 23 Desember 2020 - 22:05 WIB
loading...
Mau Terbang Pakai Lion? Ini Tempat dan Waktu Layanan Rapid Test Antigen-nya
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lion Air, Wings Air, dan Batik Air yang merupakan member of Lion Air Group memberikan informasi terbaru. Mulai Rabu (23/12) Lion menambah layanan terbaru rapid test antigen .

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan bahwa Lion Air Group bekerja sama dengan fasilitas kesehatan Klinik Lion Air Medika, sebagai penyediaan layanan rapid test antigen. Untuk tahap awal, Lion Air Group membuka empat lokasi di Jakarta dan Tangerang. ( Baca juga:Menko Airlangga Pastikan Lembaga Pengelola Investasi Beroperasi 2021 )

Penumpang dapat melakukan uji kesehatan Rapid Test Antigen di:
1. Kantor Pusat Lion Air Tower: Jalan Gajah Mada No.7, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10130
Waktu pelayanan: Senin – Sabtu pukul 08.30 – 16.30 WIB, dan Minggu pukul 08.30 – 12.00 WIB. Libur nasional layanan itu tetap buka.

2. Kantor Lion Air Group: Jalan Kalimalang, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur 13650
Waktu pelayanan: Senin – Sabtu pukul 08.30-16.30 WIB, dan Minggu pukul 08.30-12.00 WIB. Libur nasional-buka (tetap melayani).
3. Kantor Lion Operation Center (LOC): Jalan Marsekal Surya Darma No.44, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15127
Waktu pelayanan: Senin – Sabtu pukul 08.30 – 16.30 WIB, dan Minggu pukul 08.30 – 12.00 WIB. Libur nasional – buka (tetap melayani)

4. Shelter Kalayang Terminal 1B: Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Waktu pelayanan tahap awal: Setiap hari pukul 08.00 – 16.30 WIB dan Libur nasional – buka (tetap melayani).

Lion Air Group menyampaikan bahwa pelayanan tes ini mencakup kategori:
1. Rapid Test Antigen (layanan terbaru).
2 Rapid Test Antibody (layanan sudah berjalan)
Lion Air Group tengah mempersiapkan untuk penyediaan layanan serupa (rapid test antigen) di kota-kota atau bandara udara lainnya.

Penyelenggaraan kedua rapid test Covid-19 itu terjangkau, sesuai yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, dengan masa berlaku rapid test antigen 3 X 24 jam dan rapid test antibody 14 X 24 jam sebelum keberangkatan. Setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan. ( Baca juga:Anies 3 Pekan Isolasi Mandiri, Wagub DKI: Alhamdulillah Kinerja Lancar, Prestasi Tambah )

Ketentuan pelaksanaan rapid test antigen dan rapid test antibody, sebagai berikut:
1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group.
2. Voucher rapid rest (antigen dan antibody) Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket).
3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan rapid test Covid-19, dapat membeli voucher dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1275 seconds (0.1#10.140)