Menerjemahkan Konsep Ruang lewat Fungsi Pencahayaan

Rabu, 23 Desember 2020 - 11:14 WIB
loading...
Menerjemahkan Konsep...
Pengaturan pencahayaan dalam ruangan menjadi salah satu kunci lighting architecture. (Foto: Dok/Architectaria)
A A A
DALAM dunia arsitektur ada satu hal penting dalam proyek pembangunan rumah namun kerap dilupakan, yakni pencahayaan arsitektur atau lighting architecture.

Makna lighting architecture bukan hanya mengubah suasana gelap menjadi terang. Tapi di balik itu semua, ada perencanaan, manipulasi dari ruang, dan bentuk untuk mencapai fungsi teknis dan estetik.

Yuventia Chandra Director of Operation Creative Lighting Asia menjelaskan, perbedaan pencahayaan arsitektur dengan penerangan pada umumnya terlihat dari produk yang biasa digunakan dan ditemukan di pasaran. Fungsi pencahayaan biasa hanya seperti fungsi standarnya, yakni untuk penerangan.

"Fungsi penerangan hanya sampai di situ, sebab setiap ruangan membutuhkan cahaya. Tapi, kalau lighting khusus untuk arsitektur itu mempertimbangkan fungsi ruangannya juga. Strategi dan tools yang dicapai berbeda-beda karena objeknya berbeda," ungkap Yuventia pada diskusi dengan Archify.now.

Yuventia mengatakan, di bandara atau tempat umum lain misalnya, pencahayaannya tentu harus dapat menarik orang ke lokasi tertentu. Karena itu, tempat-tempat tersebut membutuhkan pencahayaan arsitektural tertentu dari desain atau produknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Aktivitas Ekonomi...
Dukung Aktivitas Ekonomi lewat Smart Penerangan Jalan Umum Berbasis IoT
ARCH:ID 2026, Inovasi...
ARCH:ID 2026, Inovasi Pencahayaan Curi Perhatian
Nanolite dan Pikolite...
Nanolite dan Pikolite Raih Penghargaan Indonesia Awards Magazine 2025
Tren Smart Lighting...
Tren Smart Lighting 2024: Pintu Masuk Generasi Muda ke Ekosistem Smarthome
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Berita Terkini
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Infografis
AS Mulai Bagikan Info...
AS Mulai Bagikan Info Intel Ruang Angkasa Sensitif China-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved