Waspada Parsel Isi Barang Kedaluwarsa, Konsumen Harus Teliti Sebelum Membeli
Jum'at, 25 Desember 2020 - 15:35 WIB
loading...
A
A
A
"Ini sesuai Pasal 104 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan jo Pasal 44 PP No. 69 tahun 1999 tentang Label Iklan Pangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/12/2020).
Dia menambahkan, sebagai acuan masyarakat selain iklan, label mempunyai fungsi sebagai tanggung jawab produsen untuk memuat informasi sebenar - benarnya terkait tanggal kedaluwarsa, kehalalannya, izin edar, nomor register, kandungan gizi di dalam kemasan, bentuk, warna, varian rasa, dan lain - lain serta sebagai faktor penentu konsumen dalam memutuskan atau memilih barang/jasa.
(Baca juga: Sebelum Membuat Kue Natal, Pahami Dulu Perbedaan Dua Oven Ini )
Sementara itu, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Johan Efendi menegaskan agar para pelaku usaha/produsen produk termasuk parsel tidak memanfaatkan momentum Hari Raya Natal dan Tahun Baru untuk menjual parsel yang berisi makanan kemasan yang sudah atau hampir kedaluwarsa, karena biasanya makanan tersebut tidak langsung dikonsumsi.
"Saya menghimbau agar masyarakat selaku konsumen untuk lebih cermat dan teliti dalam memilih produk sebelum membeli baik untuk dikonsumsi atau dimanfaatkan oleh konsumen," ujarnya.
Dia menambahkan, sebagai acuan masyarakat selain iklan, label mempunyai fungsi sebagai tanggung jawab produsen untuk memuat informasi sebenar - benarnya terkait tanggal kedaluwarsa, kehalalannya, izin edar, nomor register, kandungan gizi di dalam kemasan, bentuk, warna, varian rasa, dan lain - lain serta sebagai faktor penentu konsumen dalam memutuskan atau memilih barang/jasa.
(Baca juga: Sebelum Membuat Kue Natal, Pahami Dulu Perbedaan Dua Oven Ini )
Sementara itu, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Johan Efendi menegaskan agar para pelaku usaha/produsen produk termasuk parsel tidak memanfaatkan momentum Hari Raya Natal dan Tahun Baru untuk menjual parsel yang berisi makanan kemasan yang sudah atau hampir kedaluwarsa, karena biasanya makanan tersebut tidak langsung dikonsumsi.
"Saya menghimbau agar masyarakat selaku konsumen untuk lebih cermat dan teliti dalam memilih produk sebelum membeli baik untuk dikonsumsi atau dimanfaatkan oleh konsumen," ujarnya.
Lihat Juga :