Viral Video Bupati Boltim Soal Banpres UMKM, Esta Dana Ventura Buka Suara

Sabtu, 26 Desember 2020 - 20:37 WIB
loading...
A A A
“Seperti penambahan barang dagangan, pembelian bahan baku, serta peralatan kerja. Termasuk ada juga nasabah yang menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran guna menjaga kepercayaan, dengan harapan pada masa mendatang bisa memperoleh pinjaman modal kembali dari Esta Dana Ventura,” terangnya.

Untuk itu, Esta Dana Ventura tetap berkomitmen memberikan tambahan modal kerja sebesar Rp500.000 hingga Rp1.500.000 kepada nasabah yang membutuhkan guna membantu kegiatan usaha mereka tetap bertahan di masa pandemi seperti sekarang ini. “Berdasarkan data internal per Desember 2020, sejak awal pandemi Covid-19, kami telah menyalurkan tambahan modal kepada 335 UMKM di Kabupaten Boltim, 2.824 di Provinsi Sulawesi Utara, dan 36.380 UMKM secara nasional,” tambah Rony. ( Baca juga:Polda Metro Cek Laporan Kasus Mesum Sejenis di Wisma Atlet )

Sejak awal berdiri, Esta Dana Ventura telah aktif menawarkan pinjaman modal usaha bagi UMKM dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta sampai dengan Rp5 juta. Pengembalian pinjaman didasarkan pada pola bayar dua mingguan dengan jangka waktu 25 X pembayaran, dan mingguan dengan jangka waktu 20 X dan 40 X pembayaran.

Dalam pembiayaan, diterapkan adanya Uang Tanggung Jawab dengan besaran Rp200.000 sampai dengan Rp700.000 yang disimpan dan akan dikembalikan seluruhnya kepada nasabah apabila semua kewajiban telah terselesaikan. Sedangkan bunga pembiayaan yang diterapkan Esta Dana Ventura berkisar 3-4% per bulan.

Besaran bunga ini terbilang cukup kompetitif dibandingkan dengan produk lembaga pembiayaan sejenis yang ada di pasar. “Semua produk Esta Dana Ventura telah mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan transparan sesuai ketentuan OJK. Dan, tentu saja awal transaksi telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, nasabah dan Esta Dana Ventura,” pungkas Rony.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1474 seconds (0.1#10.140)