Bukan Bailout, Dana Talangan untuk Garuda Bentuknya Pinjaman

Kamis, 14 Mei 2020 - 12:01 WIB
loading...
Bukan Bailout, Dana...
Kementerian BUMN memastikan dana talangan sebesar Rp8,5 triliun bagi Garuda adalah pinjaman yang nantinya harus dikembalikan ke pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara mengenai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang merupakan salah satu BUMN yang akan mendapat dana talangan dari pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Besaran dana talangan yang diberikan rencananya sebesar Rp8,5 triliun.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, skema dana talangan ini masih dalam pembicaraan. Namun, dia menegaskan, dana talangan itu merupakan pinjaman yang mesti dikembalikan ke pemerintah.

"Skema dana talangan Rp8,5 triliun itu masih dalam pembicaraam mekanismenya. Dana talangan ini dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah," tegas Arya di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

(Baca Juga: Kemenkeu Suntik Dana untuk Garuda dan BUMN Rugi Terdampak Corona)

Dia menegaskan, dana talangan tersebut bukanlah bailout atas kondisi keuangan Garuda. "Jadi yang benar hanya ada dana talangan (bridging loan) sebesar Rp8,5 triliun yang disiapkan, enggak ada bailout," cetusnya.

Dia menambahkan, Garuda sendiri memiliki utang jatuh tempo sebesar USD500 juta. Utang ini dalam proses pembicaraan untuk restrukturisasi. "Yang benar kan ada penundaan pembayaran dan restrukturisasi global sukuk USD500 juta. Ini tidak ada dukungan pemerintah, alias B to B," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Menjaga Maskapai Garuda...
Menjaga Maskapai Garuda Tetap Mengangkasa lewat Suntikan Modal Danantara
Operasional Membaik,...
Operasional Membaik, Garuda Indonesia Optimistis Raup Untung di 2026
Bukti Penyehatan Maskapai...
Bukti Penyehatan Maskapai Garuda Indonesia usai Badai Finansial
Garuda Indonesia Gabung...
Garuda Indonesia Gabung Asosiasi Kargo Internasional TIACA, Akses Pasar Makin Luas
Moncer di Awal 2025,...
Moncer di Awal 2025, Garuda Indonesia Cetak Pendapatan Rp11,6 Triliun
Garuda Indonesia Buka...
Garuda Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan, Cek Infonya di Sini
Korupsi Garuda, Soetikno...
Korupsi Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Jaksa Agung: Kerugian...
Jaksa Agung: Kerugian Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Rp8,8 Triliun
Rekomendasi
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved