Bukan Bailout, Dana Talangan untuk Garuda Bentuknya Pinjaman

Kamis, 14 Mei 2020 - 12:01 WIB
loading...
Bukan Bailout, Dana...
Kementerian BUMN memastikan dana talangan sebesar Rp8,5 triliun bagi Garuda adalah pinjaman yang nantinya harus dikembalikan ke pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara mengenai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang merupakan salah satu BUMN yang akan mendapat dana talangan dari pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Besaran dana talangan yang diberikan rencananya sebesar Rp8,5 triliun.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, skema dana talangan ini masih dalam pembicaraan. Namun, dia menegaskan, dana talangan itu merupakan pinjaman yang mesti dikembalikan ke pemerintah.

"Skema dana talangan Rp8,5 triliun itu masih dalam pembicaraam mekanismenya. Dana talangan ini dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah," tegas Arya di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

(Baca Juga: Kemenkeu Suntik Dana untuk Garuda dan BUMN Rugi Terdampak Corona)

Dia menegaskan, dana talangan tersebut bukanlah bailout atas kondisi keuangan Garuda. "Jadi yang benar hanya ada dana talangan (bridging loan) sebesar Rp8,5 triliun yang disiapkan, enggak ada bailout," cetusnya.

Dia menambahkan, Garuda sendiri memiliki utang jatuh tempo sebesar USD500 juta. Utang ini dalam proses pembicaraan untuk restrukturisasi. "Yang benar kan ada penundaan pembayaran dan restrukturisasi global sukuk USD500 juta. Ini tidak ada dukungan pemerintah, alias B to B," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2147 seconds (0.1#10.140)