Guru Besar Unpad: UU Sapu Jagat Berikan Akses dan Kemudahan Perdagangan Internasional

Minggu, 27 Desember 2020 - 22:23 WIB
loading...
Guru Besar Unpad: UU...
Kehadiran UU Cipta Kerja atau yang disebut juga uu sapu jagat berpotensi mendorong perdagangan internasional serta meningkatkan iklim investasi di kawasan ASEAN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kehadiran Undang-undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di masa pandemi Covid-19 berpotensi membuat Indonesia meningkatkan iklim investasi di kawasan ASEAN. Ditambah sekaligus mampu menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak serta mendorong perdagangan internasional .

(Baca Juga: UU Cipta Kerja Jamin Kepastian Pesangon 25 Kali Gaji bagi Pekerja Terdampak PHK )

Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran, Prof. Arry Bainus mengatakan, bagi Indonesia sendiri terdapat berbagai peluang dan tantangan dengan politik global sebagai implementasi dari UU Cipta kerja, khususnya dalam bidang investasi dan perdagadangan internasional yang semakin dipermudah.

"UU Cipta Kerja merupakan salah satu terobosan pemerintah dalam mengatasi banyak hal. Dalam bidang ekonomi Indonesia misalnya, harus memberi kontribusi dalam global govermance, serta memperkuat kembali regionalisasi dalam konteks pasar bebas, salah satunya terkait perdagangan internasional," kata Prof. Arry Bainus dalam keteranganya, Minggu (27/12/2020).

Menurutnya, selain persoalan perdagangan internasional, dalam bidang sosial-budaya, Indonesia memiliki peluang kerja sama dalam beberapa hal yakni pendidikan dan riset dengan berbagai negara maju di dunia, kerja sama kesehatan global serta diplomasi kesehatan dan diplomasi vaksin yang perlu ditingkatkan.

Termasuk dalam politik dan keamanan, Indonesia mempunyai peluang dalam rangka ‘memediasi’ dash antara Amerika Serikat dengan China berkaitan dengan Laut China Selatan dan perkembangan militer China di Asia Tenggara. Selain itu, juga isu HAM di Papua, perkembangan demokrasi di Indonesia, menjalankan isu Palestina, dan diplomasi secara masif.

"Politik global didasarkan pada pendekatan yang global, banyak variabel yang terkait, baik domestik maupun internasional. Dalam kaitannya dengan UU Cipta Kerja ini adalah bahwa tantangan Indonesia untuk mencari investasi dan mendorong perdagangan bukan hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri. Peran UU Cipta Kerja ini sangat signifikan untuk memperlancar hambatan ini," terangnya.

“Indonesia sebagai bangsa yang membangun banyak sekali yang harus dibangun. Keberadaan UU sapu jagat ini sanggat dibutuhkan dunia usaha untuk meningkatkan investasi dan mendorong perdagangan internasional agar pembangunan Indonesia dan penyerapan tenaga kerja maksimal,” tuturnya.

Sebelumnya, Organisasi dunia sekelas WTO (World Trade Organization) memuji langkah Indonesia yang memiliki UU Cipta Kerja sebagai Undang-Undang baru yang spektakuler. Karena mereka menilai dengan adanya UU ini, maka akan mengurangi hambatan yang sempat menjegal para investor untuk masuk ke Indonesia.

WTO juga berharap implementasi UU ini segera dilakukan, agar kebijakan dan target ekonomi yang sedang dijalankan pemerintah Indonesia bisa berlangsung lebih baik lagi. Karena saat ini, perpres dan peraturan pemerintah sedang digodok, agar pelaksanaan UU ini berjalan dengan lancar. Investor akan masuk ke Indonesia dengan nyaman tanpa ada kekhawatiran regulasi.

(Baca Juga: Akademisi: Aturan Pesangon di UU Cipta Kerja Buat Pekerja-Pengusaha Sama-sama Untung )

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyatakan, bahwa implementasi UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu modal dalam penyusunan materi dan negosiasi dalam perjanjian perdagangan, baik secara bilateral maupun multilateral. Dalam artian, bahwa investasi bukanlah sebuah penjajahan, karena investor dan pebisnis lokal memiliki posisi yang sama kuatnya.

"Isu tentang investor memang santer terdengar setelah UU ini diresmikan. Entah mengapa ada sebagian masyarakat yang ngeri ketika ada investor asing masuk ke Indonesia. Padahal mereka sebenarnya sudah ada sejak zaman orde baru. Kerja sama dengan penanam modal asing juga selalu menguntungkan," terangnya.

Menurut Jerry, UU Cipta Kerja akan memperbaiki sektor perekonomian dari hulu ke hilir. Sebab, akan ada reformasi birokrasi yang membuat perizinan dipermudah dan bisa diurus secara online. Ketika ketatnya birokrasi diperbaiki, lanjut dia, maka sektor ekonomi jadi lancar. Karena pengusaha tidak usah berurusan dengan izin yang berbelit-belit dan ancaman uang pelicin dari oknum.

Oleh karena itu, warga Indonesia wajib mendukung pemerintah dengan tidak memprotes UU Cipta Kerja. Sebab, keberadaan UU ini dimaksudkan untuk memperbaiki kondisi finansial seluruh warga negara Indonesia. Dia menyakinkan, pemerintah tidak akan tega menjerumuskan rakyatnya ke lubang hitam, dan membuat UU yang menguntungkan wong cilik.

"Ketika UU Cipta Kerja dipuji oleh organisasi internasional, maka hal ini menunjukkan kecakapan Presiden Jokowi dalam mengendalikan perekonomian Indonesia. Karena beliau berpikiran jauh ke depan dan berusaha agar rakyatnya tidak lagi terjerat dalam kemiskinan. UU Cipta Kerja adalah bukti cinta dari pemerintah," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Rebutan Terusan Panama,...
Rebutan Terusan Panama, AS Ajak 6 Negara Gebukin Dominasi China
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya Soal Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Ide Purbaya Pajaki Kapal...
Ide Purbaya Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka, Mirip Hormuz
China dan Indonesia...
China dan Indonesia Makin Mesra, Nilai Ekspor Nasional Tembus Rp1.000 Triliun
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Kisah Seru Benci Jadi...
Kisah Seru Benci Jadi Cinta di Microdrama The Scholarship Boy Stole My Heart V+Short
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Berita Terkini
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Infografis
Cegah Perang Besar-besaran...
Cegah Perang Besar-besaran antara Israel dan Hizbullah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved