Subsidi Bunga KUR Bersambung di 2021, Menko Airlangga: Ada Tambahan Anggaran Rp7,6 T
Senin, 28 Desember 2020 - 22:04 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% selama 6 bulan. Pemerintah sendiri telah menggulirkan berbagai bentuk dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan korporasi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
(Baca Juga: Penyaluran KUR Mandiri Capai Rp14,74 Triliun )
Dukungan-dukungan yang digulirkan untuk UMKM berupa insentif perpajakan, subsidi bunga UMKM, penempatan dana untuk restrukturisasi kredit UMKM dan padat karya, penjaminan kredit UMKM, dan banpres produktif. Untuk korporasi, pemerintah juga memberikan bantuan berupa pembiayaan investasi pada korporasi, penjaminan kredit korporasi, serta PMN dan pemberian pinjaman BUMN.
(Baca Juga: Penyaluran KUR Mandiri Capai Rp14,74 Triliun )
Dukungan-dukungan yang digulirkan untuk UMKM berupa insentif perpajakan, subsidi bunga UMKM, penempatan dana untuk restrukturisasi kredit UMKM dan padat karya, penjaminan kredit UMKM, dan banpres produktif. Untuk korporasi, pemerintah juga memberikan bantuan berupa pembiayaan investasi pada korporasi, penjaminan kredit korporasi, serta PMN dan pemberian pinjaman BUMN.
(akr)
Lihat Juga :