Subsidi Bunga KUR Bersambung di 2021, Menko Airlangga: Ada Tambahan Anggaran Rp7,6 T

Senin, 28 Desember 2020 - 22:04 WIB
loading...
Subsidi Bunga KUR Bersambung di 2021, Menko Airlangga: Ada Tambahan Anggaran Rp7,6 T
Menko Airlangga Hartarto menerangkan, pemerintah akan meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp220 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2021. Rapat digelar untuk mengevaluasi penyaluran KUR di 2020 dan memutuskan kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan KUR di 2021.

(Baca Juga: BRI Akselerasi Penyaluran KUR Super Mikro )

Dalam rapat diputuskan, pemerintah akan meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp220 triliun. Peningkatan tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM .

Di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional paska Covid-19, pemerintah akan terus memacu penyaluran KUR sebagai upaya mendorong dan mengembangkan UMKM agar dapat membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Kebutuhan KUR untuk UMKM demi mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto seusai rakor yang diadakan secara virtual tersebut, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% selama 6 bulan. Pemerintah sendiri telah menggulirkan berbagai bentuk dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan korporasi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

(Baca Juga: Penyaluran KUR Mandiri Capai Rp14,74 Triliun )

Dukungan-dukungan yang digulirkan untuk UMKM berupa insentif perpajakan, subsidi bunga UMKM, penempatan dana untuk restrukturisasi kredit UMKM dan padat karya, penjaminan kredit UMKM, dan banpres produktif. Untuk korporasi, pemerintah juga memberikan bantuan berupa pembiayaan investasi pada korporasi, penjaminan kredit korporasi, serta PMN dan pemberian pinjaman BUMN.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)