Terbongkar, Ada Puluhan Ribu PNS Dialihkan dari Jabatan Struktural ke Fungsional
Selasa, 29 Desember 2020 - 14:16 WIB
loading...
MenpanRB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, tercatat sudah ada 38.398 pemangku jabatan struktural yang sudah dialihkan ke fungsional. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melakukan perombakan pada birokrasi lewat pemangkasan eselonisasi menjadi dua saja. Pemangkasan ini ditargetkan bisa rampung semua pada tahun depan.
(Baca Juga: Jokowi Sebut Reformasi Birokrasi dan Struktural Tak Bisa Ditunda Lagi )
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, penyederhanaan ini diikuti dengan pengalihan dari jabatan struktural menuju fungsional. Tercatat sudah ada 38.398 pemangku jabatan struktural ASN yang sudah dialihkan ke fungsional.
“Kemudian penyederhanaan diikuti dengan pengalihan yang saat ini sedang mencapai 38.398 pemangku jabatan struktural ke jabatan fungsional,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).
Menurut Tjahjo, dari pengalihan jabatan tersebut, tersapat 237 jabatan fungsional eksisting saat ini. Di mana dari jumlah tersebut, 37 diantaranya merupakan jabatan fungsional baru. Adapun 37 jabatan fungsional baru tersebut meliputi, Metrolog (BSN), Negosiator Perdagangan (Kemendag), Pengawas Perdagangan (Kemendag), Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi (Kemendag), Analis Pemantauan PUU Legislatif (Setjen DPR), Kurator Keperdataan (Kemenkumham).
(Baca Juga: Jokowi Sebut Reformasi Birokrasi dan Struktural Tak Bisa Ditunda Lagi )
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, penyederhanaan ini diikuti dengan pengalihan dari jabatan struktural menuju fungsional. Tercatat sudah ada 38.398 pemangku jabatan struktural ASN yang sudah dialihkan ke fungsional.
“Kemudian penyederhanaan diikuti dengan pengalihan yang saat ini sedang mencapai 38.398 pemangku jabatan struktural ke jabatan fungsional,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).
Menurut Tjahjo, dari pengalihan jabatan tersebut, tersapat 237 jabatan fungsional eksisting saat ini. Di mana dari jumlah tersebut, 37 diantaranya merupakan jabatan fungsional baru. Adapun 37 jabatan fungsional baru tersebut meliputi, Metrolog (BSN), Negosiator Perdagangan (Kemendag), Pengawas Perdagangan (Kemendag), Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi (Kemendag), Analis Pemantauan PUU Legislatif (Setjen DPR), Kurator Keperdataan (Kemenkumham).
Lihat Juga :