Terbongkar, Ada Puluhan Ribu PNS Dialihkan dari Jabatan Struktural ke Fungsional

Selasa, 29 Desember 2020 - 14:16 WIB
loading...
Terbongkar, Ada Puluhan Ribu PNS Dialihkan dari Jabatan Struktural ke Fungsional
MenpanRB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, tercatat sudah ada 38.398 pemangku jabatan struktural yang sudah dialihkan ke fungsional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melakukan perombakan pada birokrasi lewat pemangkasan eselonisasi menjadi dua saja. Pemangkasan ini ditargetkan bisa rampung semua pada tahun depan.

(Baca Juga: Jokowi Sebut Reformasi Birokrasi dan Struktural Tak Bisa Ditunda Lagi )

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, penyederhanaan ini diikuti dengan pengalihan dari jabatan struktural menuju fungsional. Tercatat sudah ada 38.398 pemangku jabatan struktural ASN yang sudah dialihkan ke fungsional.

“Kemudian penyederhanaan diikuti dengan pengalihan yang saat ini sedang mencapai 38.398 pemangku jabatan struktural ke jabatan fungsional,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).

Menurut Tjahjo, dari pengalihan jabatan tersebut, tersapat 237 jabatan fungsional eksisting saat ini. Di mana dari jumlah tersebut, 37 diantaranya merupakan jabatan fungsional baru. Adapun 37 jabatan fungsional baru tersebut meliputi, Metrolog (BSN), Negosiator Perdagangan (Kemendag), Pengawas Perdagangan (Kemendag), Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi (Kemendag), Analis Pemantauan PUU Legislatif (Setjen DPR), Kurator Keperdataan (Kemenkumham).

Asisten Penata Kadastral (Kemen ATR/BPN) dan Penata Kadastral (Kemen ATR/BPN). Selaij itu ada Analis Intelijen (BIN), Pengawas Intelijen (BIN), Pengembang Sistem Intelijen (BIN), Penata Kelola Intelijen (BIN), Asisten Penata Kelola Intelijen (BIN), dan Asisten Agen Intelijen (BIN).

(Baca Juga: Gaji PNS Tidak Akan Turun Saat Kena Pemangkasan Jabatan Eselon )

Lalu ada Inspektur Naviasi Penerbangan (Kemenhub), Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan (Kemenhub), Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara (Kemenhub), Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara (Kemenhub), Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara (Kemenhub), dan Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara (Kemenhub). Kemudian ada Manggala Informatika (BSSN), Analis Standardisasi (BSN), Penyuluh Lingkungan Hidup (Kementerian LHK), Analis Hukum (Kemenkumham).

Lalu ada Asisten Penyuluh Pajak (Kemenkeu), Pranata SDM Aparatur (BKN), Pengembang Penilaian Pendidikan (Kemendikbud), Pengembang Kurikulum (Kemendikbud), Penata Laboratorium Narkotika (BNN), dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika (BNN). Selanjutnya ada Analis Perdagangan (Kemendag), Penjamin Mutu Produk (Kemendag), Penata Kelola Perusahaan Negara (BUMN), Penata Pertanahan (ATR/BPN), Analis Pemanfaatan Iptek (LIPI), Kurator Koleksi Hayati (LIPI) dan Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).

“Dan untuk menuju hal tersebut telah ditetapkan 237 jabatan fungsional di mana terdapat 37 merupakan jabatan fungsional baru,” ucapnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6459 seconds (0.1#10.140)