Jokowi Sebut Reformasi Birokrasi dan Struktural Tak Bisa Ditunda Lagi

Minggu, 29 November 2020 - 11:51 WIB
loading...
Jokowi Sebut Reformasi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar reformasi birokrasi di pemerintah bisa dipercepat. Sebab, di saat pandemi diperlukan cara-cara yang ekstra normal.

Menurut Jokowi, pada saat pandemi seperti ini seharusnya tidak ada lagi prosedur yang berbelit. Semuanya dituntut untuk bekerja dengan cepat, cerdas, dan siap. ( Baca juga:Gibran Blak-Blakan Bagikan Ilmu Bisnis, Ini Kiat Suksesnya )

"Kita harus mempercepat reformasi birokrasi bersamaan dengan reformasi struktural yang kita lakukan. Dan pandemi memberikan momen untuk mengubah dari channel normal ke channel ekstra-normal. Dari cara biasa menjadi cara tidak biasa," ujarnya dalam acara HUT Korpri ke-49 secara virtual, Minggu (29/11/2020).

Selain itu lanjut Jokowi, reformasi struktural juga tidak bisa ditunda lagi. Seluruh regulasi yang rumit dan menghambat harus segera dipangkas.

"Selain itu, reformasi struktural juga tidak bisa ditunda-tunda lagi, regulasi yang rumit dan menghambat kreativitas kerja harus dipangkas dan disederhanakan," jelasnya.

Jokowi menambahkan, lembaga-lembaga pemerintahan yang masih tidak efisien untuk bisa diintegrasikan segera. Jadi tidak ada lagi perizinan yang tumpang tindih.

"Lembaga yang tumpang tindih dan tidak efisien harus diintegrasikan," ucapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menambahkan, jenjang eselonisasi di Kementerian dan Lembaga juga perlu segera disederhanakan. Sehingga bisa mempercepat dalam pengambilan keputusan. ( Baca juga:Transplantasi Ginjal Selena Gomez Dijadikan Guyonan dalam “Saved By the Bell”, Penggemar Marah Besar )

"Jenjang eselonisasi yang panjang harus dipangkas untuk mempercepat pengambilan keputusan. SOP panjang yang panjang dan kaku harus diringkas dan fleksibel dan berorientasi pada hasil," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)