Potensi Besar, Biodiesel Minyak Jelantah Harus Diregulasi

Selasa, 29 Desember 2020 - 15:01 WIB
loading...
Potensi Besar, Biodiesel Minyak Jelantah Harus Diregulasi
Penggunaan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel harus diawali dengan kebijakan dari pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel . Hal itu sekaligus dapat mengurangi risiko dampak buruk lingkungan dari minyak jelantah yang kerap dibuang begitu saja ke saluran pembuangan atau didaur ulang menjadi minyak goreng curah.

Di tahun 2019, konsumsi minyak goreng Indonesia menghasilkan 13 juta ton minyak jelantah Indonesia. Angka ini cukup besar lantaran Uni Eropa menghasilkan 22,7 juta ton di Uni Eropa, Amerika menghasilkan 16 juta ton dan dan India 23 juta ton.

(Baca Juga: Simak Nih, Peluang Bisnis Biodiesel dari Minyak Jelantah)

Peneliti International Council for Clean Transportation (ICCT) Tenny Kristiana mengatakan, penggunaan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel harus diawali dengan kebijakan dari pemerintah. "Semua harus diawali dengan kebijakan. Kalau tidak, kita akan sulit jalan," ujarnya dalam webinar, Selasa (29/12/2020).

Dia melanjutkan, pemerintah juga perlu menetapkan standar kualitas biodiesel minyak jelantah dan juga mewajibkan sertifikasi untuk produsen. Hal ini penting karena kualitas pengolahan dari minyak jelantah bisa berbeda-beda. "Selain itu, memasukkan biodiesel minyak jelantah dalam program insentif BPDPKS," imbuhnya.

Tenny menambahkan, jika ada regulasi yang mewajibkan pengumpulan minyak jelantah dan kemudian digunakan sebagai bahan baku biodiesel, risiko daur ulang minyak jelantah untuk digunakan kembali sebagai minyak goreng akan berkurang.

Hal ini kemudian akan mengurangi potensi timbulnya penyakit neurodegeneratif seperti stroke, alzheimer, parkinson dan huntington, hipertensi, penyakit kardiovaskular, penyakit jantung, kerusakan sistem gastrointestinal, serta kerusakan fungsi ginjal dan hati akibat dari penggunaan minyak jelantah secara berulang kali untuk menggoreng makanan.

(Baca Juga: Harga Biodiesel di Desember Naik Menjadi Rp9.505/liter)

"Penggunaan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel dapat mengatasi resiko peningkatan kadar Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD) di perairan terlebih lagi minyak jelantah tergolong sebagai limbah kategori bahan beracun dan berbahaya (B3)," jelasnya.

Dari bidang pengurangan gas rumah kaca, riset ICCT menunjukkan meskipun penggunaan biodiesel B30 mengurangi 30 juta ton emisi CO2, namun jika dihitung dari analisis daur hidup (life cycle) dari sektor hulu (perkebunan sawit) hingga hilir (konsumsi biodiesel), jumlah emisi CO2 bertambah sekitar 52 juta ton akibat dari ekspansi lahan perkebunan sawit untuk memenuhi permintaan bahan baku biodiesel.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1658 seconds (0.1#10.140)