Cetak Uang Berlebih, Berpotensi Langgar UU

Kamis, 14 Mei 2020 - 15:34 WIB
loading...
A A A
Saat ini isu cetak uang tidak hanya bertiup di Indonesia. Sejumah bank sentral di negara lain memang tengah membahas opsi ini. Kebijakan mencetak uang oleh bank sentral tersebut disebut dengan Modern Monetary Theory (MMT) yang saat ini pembahasannya tengah menghangat di dunia akibat pandemi Covid-19.

Selain memiliki keuntungan, cetak uang berlebih ternyata juga memiliki kekurangan. Seperti yang disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo. Kebijakan mencetak uang kemudian disalurkan kepada masyarakat tidak sesuai dengan kebijakan moneter di dalam negeri.

Menurutnya mekanisme peredaran uang diperhitungkan dengan matang karena ada undang-undang yang mengatur perencanaan percetakan dan pemusnahan uang. Mencetak uang, harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. "Itu bisa diukur berapa pertumbuhan ekonomi dan inflasi PDB,"katanya.

Artinya cetak uang berlebih berpotensi melanggar UU. Oleh karena itu, BI pun menegaskan pihaknya tidak akan mencetak uang sesuai dengan desakan dari sejumlah pihak.

Ekonom dari Indef Eko Listiyanto menyetujui keputusan Gubernur BI, yang menolak usul Banggar DPR RI untuk mencetak uang demi menambal defisit akibat wabah covid -19.Menurut Eko, cetak uang dalam jumlah besar dan melebihi kebutuhan berpotensi membuat inflasi meroket.

Ia pun mengingatkan sejarah mencatat Indonesia pernah mengalami hiperinflasi hingga 600 persen pada era Orde Lama karena kebijakan cetak uang. Dia menuturkan injeksi likuiditas atau quantitative easing (QE) yang dilakukan BI tidak perlu dengan mencetak uang baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Rekomendasi
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Lewat Rural Youth AI...
Lewat Rural Youth AI Facilitator, Telkom Akselerasi Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T
Akhirnya, Trio Maple...
Akhirnya, Trio Maple Haven Bisa Dikendalikan Langsung Lewat Game Mobile
Berita Terkini
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved