Pengamat: Payung UU Cipta Kerja Bikin Investor Asing Makin Optimistis

Kamis, 31 Desember 2020 - 15:12 WIB
loading...
Pengamat: Payung UU...
Disahkannya UU Cipta Kerja membawa angin segar di Indonesia, terutama di sektor investasi. UU ini membuat penanam modal asing untuk mempercayai Indonesia sebagai negara yang potensial. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Keberadaan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dinilai membawa berkah tersendiri karena dengan payung Omnibus Law Cipta Kerja, para investor asing lebih mudah mendapatkan izin apabila akan membangun perusahaan di Indonesia.

Analis sekaligus Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, kehadiran Undang-undang Cipta Kerja diyakini bisa memperbaiki kemudahan berusaha di Indonesia. Selain memberikan jaminan kemudahan investasi juga dipangkasnya perizinan yang berbelit. Dampak dari UU tersebut, justru membuat kepercayaan investor membaik.

(Baca Juga : Bahlil Sukses Bujuk Perusahaan Korea Tanamkan Duit Rp137 Triliun )

"Disahkannya UU Cipta Kerja membawa angin segar di Indonesia, terutama di sektor investasi. UU ini membuat penanam modal asing untuk mempercayai Indonesia sebagai negara yang potensial untuk berinvestasi," kata Ibrahim Assuaibi saat dimintai komentarnya terkait dampak positif UU Cipta Kerja bagi Investasi di Indonesia, Kamis (31/12/2020).

(Baca Juga: Investor Optimistis, UU Cipta Kerja Bawa Efek Positif ke Pasar Modal )

Menurut Ibrahim, ada sejumlah Pasal dalam klaster investasi yang mempermudah para calon penanam modal asing untuk berinvestasi di Indonesia. "Pasal-pasal dalam klaster investasi memudahkan penanaman modal di Indonesia. Baik pengusaha lokal maupun investor asing jadi tertarik karena faktor perizinan yang dipermudah, dipangkasnya birokrasi, dan ada kepastian hukum," terangnya.

Dalam regulasi tersebut, lanjut dia, juga terdapat berbagai klaster yang berkaitan dengan penyederhanaan perizinan. Berisi juga persyaratan investasi, ketenagakerjaan dan perlindungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Termasuk dengan Investasi dan Proyek Pemerintah dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"UU Cipta Kerja membuat sinkronisasi dan kolaborasi untuk mencapai satu tujuan yang lebih efektif dan efisien di tengah-tengah lingkungan yang selalu berubah-ubah. Tujuan utama dari UU sapu jagat ini adalah supaya bisa memperbaiki ekonomi Indonesia dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya," tutur dia.

Ibrahim menggarisbawahi, ekspektasi yang paling penting dari undang-undang ini adalah implementasi. Implementasi ini harus dikawal agar mencapai beberapa perbaikan di indikator-indikator ekonomi utama di Indonesia."Hal inilah yang menjadikan para investor makin optimis undang-undang omnibus law Cipta Kerja akan berjaya di Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, kehadiran UU Cipta Kerja diharapkan bisa memperbaiki kemudahan berusaha di Indonesia. Reformasi kemudahan berusaha, yang dalam bentuk pendekatan Omnibus Law, termasuk di dalamnya mengurai benang kusut proses perizinan yang sudah sedemikian ruwetnya.

"UU Cipta Kerja satu lompatan yang memerlukan keberanian untuk mengambil keputusan tentang perubahan. UU ini merupakan sesuatu yang sangat visioner," kata Yasonna.

(Baca Juga: Sebar Insentif Pajak, Menkeu: Tak Hanya untuk Investor Asing Tapi Juga Domestik )

Selama ini banyak investor yang merasa kesulitan saat ingin memproses perizinan dan investasi, karena proses perizinan usaha yang berbelit. Ditambah lagi adanya ego sektoral antara pemerintah pusat dan daerah.

"Otonomi daerah kita, kabupaten/kota, daerah, provinsi, yang melalui perda-nya kadang-kadang membuat masalah perizinan menjadi lebih ruwet. Maka untuk itu diperlukan suatu upaya yang reformatif," tegas Menkumham.

"Maka kita melahirkan UU Cipta Kerja ini, terlepas dari kontroversi yang membayanginya, kami yakin bahwa ini sangat baik untuk kepentingan bangsa dan negara untuk memajukan perekonomian kita, dan tentunya pada gilirannya, menciptakan lapangan kerja yang luas," ujar Yasonna.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investasi Asing Lebih...
Investasi Asing Lebih Pilih Malaysia, Singapura, dan Vietnam daripada Indonesia
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Qavah Group Fasilitasi...
Qavah Group Fasilitasi Ekspansi Investor China ke Pasar Indonesia
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Rekomendasi
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Trump Peringatkan Netanyahu:...
Trump Peringatkan Netanyahu: Israel Bakal Sendirian Melawan Iran Jika Tingkatkan Konflik!
Berita Terkini
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Infografis
Sistem Perang Elektronik...
Sistem Perang Elektronik Rusia Bikin Senjata NATO Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved