Sebar Insentif Pajak, Menkeu: Tak Hanya untuk Investor Asing Tapi Juga Domestik

Selasa, 08 Desember 2020 - 17:26 WIB
loading...
Sebar Insentif Pajak,...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menekankan, berbagai insentif pajak dan kemudahan yang diatur dalam UU Cipta Kerja tidak hanya diperuntukkan bagi asing, tapi juga pengusaha domestik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan, berbagai insentif pajak dan kemudahan yang diatur dalam UU Cipta Kerja tidak hanya diperuntukkan bagi asing, tapi juga pengusaha domestik. Pengusaha bisa memanfaatkan insentif pajak untuk mempercepat pemulihan usahanya.

“Di bidang perpajakan, kami telah meluncurkan banyak kebijakan di berbagai area yang juga dalam kemampuan kami untuk menarik lebih banyak modal sehingga mereka dapat berinvestasi dalam aktivitas produktif,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (8/12/2020).

(Baca Juga: Ubah Wajah Investasi RI, BKPM Lakukan Hal Ini )

Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kemampuan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat mereka yang berdomisili di Indonesia atau menjadi wajib pajak luar negeri. “Semua perubahan dari rezim pajak global menjadi rezim teritorial akan memberikan kemampuan bagi individu maupun perusahaan untuk menentukan,” ujar Menkeu.

Lalu, tujuan pemerintah menciptakan dan meningkatkan kemudahan berusaha tidak hanya untuk berpihak pada investor asing. Justru, kemudahan berusaha ini terus ditingkatkan demi mendorong pengusaha domestik.

“Pemerintah terus meningkatkan kemudahan bebrisnis tidak hanya untuk (investor) asing tapi juga untuk (investor) domestik. Sehingga ini semua bisa menciptakan lapangan kerja. Jadi kami siap mendesain kebijakan agar bisa memulihkan ekonomi,” tandasnya.

Pemerintah banyak membuat perubahan pada UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai, UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, serta UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui UU Cipta Kerja.

(Baca Juga: Banjir Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Industri di Tengah Pandemi )

Menurutnya, perubahan tersebut akan menguntungkan pelaku usaha sehingga memperbaiki iklim berusaha di Indonesia. Misal, merevisi skema sanksi administrasi menjadi sesuai dengan suku bunga acuan yang ditetapkan menteri keuangan.

Pemerintah juga memperjelas definisi subjek pajak dalam negeri (SPDN) dan subjek pajak luar negeri (SPLN) sehingga memberikan kepastian hukum. Selain itu, pemerintah rezim pajak WNA berkeahlian khusus, dan membebaskan PPh atas dividen dari saham dalam negeri.

Selain perpajakan, lanjut Sri Mulyani, UU Cipta Kerja memberikan kemudahan dari sisi perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, serta dukungan riset dan inovasi. Seluruh pengusaha bisa memanfaatkan berbagai kemudahan, termasuk UMKM.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sri Mulyani Memohon...
Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Publikasi APBN KiTa...
Publikasi APBN KiTa Molor, Sri Mulyani Malam-malam Lapor ke Prabowo di Istana
Insentif PPN Rumah Tapak...
Insentif PPN Rumah Tapak dan Satuan Rusun Diperpanjang, Ini Ketentuan dari DJP
Kemenkeu Luruskan Kabar...
Kemenkeu Luruskan Kabar Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Makan Malam dengan Sri Mulyani
Ramai-ramai Anggaran...
Ramai-ramai Anggaran Kementerian/Lembaga Dipotong, Sri Mulyani Terus Monitor Dampaknya
Sah! Anggaran Kementerian...
Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Triliun
Menteri Sri Mulyani...
Menteri Sri Mulyani Sebut Program Pemerintah Ini Tak Akan Jadi Korban Efisiensi Anggaran
Implementasi Pajak Minimum...
Implementasi Pajak Minimum Global di Indonesia: Mekanisme dan Strateginya
Rekomendasi
4 Fakta Kiai Murmo,...
4 Fakta Kiai Murmo, Sosok yang Jadi Inspirasi Pangeran Diponegoro
Puasa Ramadan: Menyalakan...
Puasa Ramadan: Menyalakan Kembali Obor Peradaban yang Redup
Kejutan di UFC London:...
Kejutan di UFC London: Sean Brady Tumbangkan Leon Edwards dengan Kuncian Maut!
Berita Terkini
Kembangkan Panas Bumi...
Kembangkan Panas Bumi di Aceh, PGE Pastikan Berjalan Secara Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Kuasa Hukum Berikan...
Kuasa Hukum Berikan Klarifikasi Laporan J Trust Bank terhadap Crowde
8 jam yang lalu
Potret Pesona Pantura...
Potret Pesona Pantura dan Pansela, Jalur Non Tol yang Ingin Dihidupkan Kembali
8 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Korban Banjir di Bandung
8 jam yang lalu
Danone dan PBNU Kolaborasi...
Danone dan PBNU Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif
9 jam yang lalu
Fundamental Kuat, Pefindo...
Fundamental Kuat, Pefindo Pertahankan Peringkat Obligasi Lautan Luas
9 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Dalangi Pembunuhan...
Ukraina Dalangi Pembunuhan Jenderal Rusia tapi Tak Ubah Hasil Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved