Tangkap Peluang IK CEPA, Kotra Jakarta Siap Jembatani Perdagangan RI-Korsel
Kamis, 31 Desember 2020 - 23:44 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: 6 Lagu K-Pop yang Punya Judul Sama, tapi Mood-nya Beda jauh! )
Lee Jongyoon menjelaskan, Form AK memungkinkan pelaku usaha mendapatkan penurunan tarif bea masuk bahkan sampai 0% di negara tujuan ekspor. Hal ini nantinya akan membuat produk yang memiliki daya saing harga yang kompetitif.
“Dengan kata lain pelaku usaha Indonesia yang mengimpor produk-produk dari Korea Selatan bisa mendapatkan keringanan bea masuk, yang pastinya berdampak pada keuntungan yang lebih," pungkasnya.
Lee Jongyoon menjelaskan, Form AK memungkinkan pelaku usaha mendapatkan penurunan tarif bea masuk bahkan sampai 0% di negara tujuan ekspor. Hal ini nantinya akan membuat produk yang memiliki daya saing harga yang kompetitif.
“Dengan kata lain pelaku usaha Indonesia yang mengimpor produk-produk dari Korea Selatan bisa mendapatkan keringanan bea masuk, yang pastinya berdampak pada keuntungan yang lebih," pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :