Tangkap Peluang IK CEPA, Kotra Jakarta Siap Jembatani Perdagangan RI-Korsel

Kamis, 31 Desember 2020 - 23:44 WIB
loading...
Tangkap Peluang IK CEPA,...
Kotra menyediakan booth konsultasi di hampir semua acara misi dagang maupun pameran. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) telah menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK CEPA) pada 18 Desember 2020 lalu.

Guna mengoptimalkan peluang kerja sama pasca ditandatanganinya IK CEPA , Korea Trade-Investment Promotion Agency (Kotra) Jakarta, melalui program FTA Support Center, siap memberikan pelayanan edukasi serta pendampingan kepada pelaku usaha Indonesia yang ingin menggali lebih lanjut mengenai potensi perdagangan impor dengan Negeri Ginseng.

FTA Support Center Kotra Jakarta merupakan salah satu divisi di Kotra yang aktif dalam memberikan informasi dan konsultasi gratis terkait implementasi perjanjian perdagangan (Free Trade Agreement) antara Indonesia dan Korea. Salah satu caranya dengan menyiapkan booth konsultasi di hampir semua acara Misi Dagang (Trade Mission) maupun pameran yang diselenggarakan oleh Kotra.

( )

Director General Kotra Jakarta Lee Jongyoon mengungkapkan, sebelum IK CEPA ditandatangani, Korea dan Indonesia bersama dengan negara-negara ASEAN lainnya telah memiliki perjanjian perdagangan ASEAN-Korea FTA (AK FTA). Namun, kata dia, IK CEPA merupakan perjanjian perdagangan yang lebih komprehensif jika dibandingkan dengan AK FTA, yang mencakup perdagangan barang, jasa, investasi, dan kerjasama ekonomi lainnya.

“Perjanjian kerja sama ini semakin membuka lebar peluang pelaku usaha atau distributor untuk menilik produk-produk dari Korea Selatan, yang juga semakin diminati oleh masyarakat Indonesia, dan tidak menutup kemungkinan produk Indonesia juga dapat menjadi komoditas ekspor ke Korea Selatan,” ujarnya, dikutip Kamis (31/12/2020).

( )

Lee Jongyoon menambahkan, Kotra memiliki komitmen yang kuat untuk membantu para pelaku usaha di Indonesia untuk dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dari IK CEPA.

FTA Support Center Kotra Jakarta nantinya akan memberikan beragam fasilitas dan layanan kepada masyarakat dan atau pengusaha UMKM Indonesia, tidak hanya terkait dengan AK FTA, namun juga IK CEPA.

Adapun fasilitas dan layanan yang diberikan oleh Kotra Jakarta berupa pengenalan beragam produk dari manufaktur-manufaktur mitra Kotra, pemberian konsultasi terhadap aturan ekspor dan impor Korea-Indonesia, serta pendampingan dalam hal kepabeanan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk transaksi impor barang dari Korea Selatan seperti Form AK atau Surat Keterangan Asal Barang.

( )

Lee Jongyoon menjelaskan, Form AK memungkinkan pelaku usaha mendapatkan penurunan tarif bea masuk bahkan sampai 0% di negara tujuan ekspor. Hal ini nantinya akan membuat produk yang memiliki daya saing harga yang kompetitif.

“Dengan kata lain pelaku usaha Indonesia yang mengimpor produk-produk dari Korea Selatan bisa mendapatkan keringanan bea masuk, yang pastinya berdampak pada keuntungan yang lebih," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2603 seconds (0.1#10.140)