Banjir Stimulus, Bisnis Ritel Diyakini Kembali Bergeliat pada 2021

Minggu, 03 Januari 2021 - 03:27 WIB
loading...
Banjir Stimulus, Bisnis...
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) optimis jika bisnis ritel dalam negeri kembali bergeliat pada 2021. Ini indikator yang membuatnya yakin.. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) optimis jika bisnis ritel dalam negeri kembali bergeliat pada 2021 ini. Sikap optimistik tersebut didasari pada sejumlah indikator upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menilai, pertumbuhan ekonomi nasional pada awal 2020 yang tercatat negatif, secara secara kuartal mulai menunjukan perbaikan stimulus bagi sektor ritel.

"Tahun 2021 ini kita berharap, tentunya sektor ritel menjadi lebih baik dari 2020, karena kita ketahui 2020 itu penuh dengan situasi atau kondisi pandemi Covid-19, kemudian PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), dan segala sesuatu itu tentunya diharapkan membaik di 2021," ujar Roy saat dihubungi, Sabtu (2/1/2020).

(Baca Juga: Jurus Pamungkas Peritel )

Dia merinci indikator-indikator yang menjadi dasar pendorong bagi pertumbuhan ritel nasional. Pertama adalah, program dan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan pemerintah sejak kuartal I-2020. Dalam aspek ini, social safety net atau perlindungan sosial menjadi faktor yang memberikan dampak positif bagi bisnis eceran tersebut.

Program seperti bantuan sosial atau subsidi lainnya dinilai mampu menopang daya beli atau konsumsi masyarakat, meski tidak secara signifikan jika dibandingkan dengan pertumbuhan konsumsi pada 2019 dan tahun-tahun sebelumnya. Namun begitu, bila program PEN itu dilanjutkan hingga akhir 2021, maka dipastikan berdampak signifikan bagi usaha ritel dalam negeri.

"Adanya stimulus dari pemerintah lebih akan mendorong kelanjutan dari bantuan tunai atau subsidi kepada masyarakat. Itu juga dengan diteruskannya subsidi atau bantuan langsung tunai oleh Menteri Sosial yang baru (Tri Rismaharini), akan dibentuk prosesnya atau bagaimana cara mengaturnya, kita semua melihat adanya bantuan itu akan membuat konsumsi dari masyarakat kelas menengah bawah," katanya.

Indikator kedua adalah percepatan vaksinasi bagi masyarakat. Roy menyebut vaksin akan menjadi senjata ampuh untuk menggenjot daya beli masyarakat. Hal itu terjadi karena adanya kepercayaan masyarakat jika penyebaran Covid-19 terkendali usai vaksinasi dilakukan. Dengan kata lain, pergerakan massa secara intens terjadi bila vaksin sudah diberikan.

"Setelah vaksin dapat dibagikan kepada masyarakat, maka ada optimisme untuk masyarakat kembali melakukan konsumsi dengan wajar dan normal begitu," ujar dia.

(Baca Juga: Vaksin Datang, Industri Ritel Pede Menyambut Tahun Baru 2021 )

Indikator ketiga adalah implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atau UU Omnibus Law. Dalam kajian Aprindo, Omnibus Law memberi keyakinan kepada pengusaha dan kelompok masyarakat kelas atas untuk melakukan investasi atau kegiatan-kegiatan perdagangan bertaraf internasional. Langkah itu akan memulihkan pertumbuhan ekonomi Tanah Air, dengan begitu, mampu memberikan efek bagi sektor ritel.

"UU Ciptaker yang sedang dibuatkan peraturan turunannya dan siap ditandatangani bulan ini (Januari) kalau tidak ada halangan, ini juga mendorong optimisnya bagi mereka yang memiliki ekonomi kuat akan melanjutkan upaya-upaya investasi maupun juga melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak hanya di dalam negeri tetapi juga ekspor sehingga itu akan menggeliat ekonomi," kata dia.

Saat ini, Pemerintah tengah mempercepat penyelesaian aturan turunan UU Cipta Kerja. Seluruh kementerian dan lembaga (K/L) yang terlibat dalam penggarapan peraturan pelaksanaan tengah mempercepat penyelesaian 44 peraturan pelaksanaannya. Di mana, terdiri dari 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1227 seconds (0.1#10.140)