OJK Alihkan Uang Jajan Anak Muda buat Biayai Usaha Kecil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan produk penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi atau dikenal dengan securities crowdfunding/SCF pada pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menyatakan SCF berperan untuk meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra pemerintah yang memiliki potensi cukup besar. ( Baca juga:E-IPO Jadi Harapan Jaring Investor Ritel Lebih Banyak )
"Produk ini meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usaha," kata Sekar di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Penyelenggara berizin dan siap menjalankan bisnis SCF berada dalam pengawasan OJK dan pendampingan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) yang akan membina sekaligus menertibkan apabila terdapat pelanggaran. Oleh karenanya, kepentingan investor pun akan lebih terlindungi. ( Baca juga:Conor McGregor Dibekuk Khabib gara-gara Minum Wiski Jelang Tarung )
"OJK juga sudah menetapkan Aludi untuk menjaga ekosistem industri layanan ini yang sehat dengan merumuskan code of conduct dan melakukan pengawasan terhadap anggotanya," bebernya.
Produk SCF dapat menggaet lebih banyak anak muda mengingat sistem yang diciptakan serba-elektronik atau tidak memerlukan kehadiran secara fisik. Alhasil, pengeluaran dana anak muda yang selama ini lebih banyak untuk konsumsi bisa terserap di pasar modal.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menyatakan SCF berperan untuk meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra pemerintah yang memiliki potensi cukup besar. ( Baca juga:E-IPO Jadi Harapan Jaring Investor Ritel Lebih Banyak )
"Produk ini meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usaha," kata Sekar di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Penyelenggara berizin dan siap menjalankan bisnis SCF berada dalam pengawasan OJK dan pendampingan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) yang akan membina sekaligus menertibkan apabila terdapat pelanggaran. Oleh karenanya, kepentingan investor pun akan lebih terlindungi. ( Baca juga:Conor McGregor Dibekuk Khabib gara-gara Minum Wiski Jelang Tarung )
"OJK juga sudah menetapkan Aludi untuk menjaga ekosistem industri layanan ini yang sehat dengan merumuskan code of conduct dan melakukan pengawasan terhadap anggotanya," bebernya.
Produk SCF dapat menggaet lebih banyak anak muda mengingat sistem yang diciptakan serba-elektronik atau tidak memerlukan kehadiran secara fisik. Alhasil, pengeluaran dana anak muda yang selama ini lebih banyak untuk konsumsi bisa terserap di pasar modal.
(uka)