Rekayasa Laporan Keuangan Rugikan Investor
Selasa, 05 Januari 2021 - 08:15 WIB
loading...
A
A
A
Bagusnya laporan keuangan tersebut membuat investor di pasar modal membeli saham AISA. Harga saham AISA pun sempat melesat hingga Rp2.360 per saham pada tahun 2017. Namun, kinerja tersebut hanya di atas kertas. Sebab, fundamental AISA saat itu bertolak belakang dengan laporan keuangan.
Kejanggalan mulai terendus ketika AISA gagal bayar kewajiban bunga Obligasi dan Sukuk. Pada waktu itu, Direktur Utama Tiga Pilar Sejahtera Food Joko Mogoginta dalam keterbukaan Informasi ke Bursa Efek Indonesia menyampaikan posisi kas dan setara kas perusahaan pertanggal 26 Juni 2018 belum memadai untuk membayar bunga obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo 19 Juli 2018.
Padahal, dalam Laporan Keuangan 2017 tercantum adanya dana cash per 31 Desember 2017 sebesar Rp181,6 miliar. Namun, hanya selang beberapa bulan, dalam keterbukaan informasi perusahaan, per 26 Juni 2018, posisi kas perusahaan hanya sebesar Rp48 miliar. Harga saham AISA pun lantas sempat amblas hingga kekisaran level Rp168. BEI pun menghentikan perdagangan saham AISA. (Baca juga: 5 Fakta Parosmia, Gejala Baru Covid-19)
Tidak cukup sampai di situ, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantas menyelidiki dan hasilnya diketahui bahwa ada pelanggaran dalam laporan keuangan AISA di mana ada aliran dana kepada perusahaan-perusahaan terafiliasi alias yang dimiliki pribadi oleh direksi AISA pada waktu itu. Saat RUPS Tahunan, para pemegang saham pun meradang. Laporan Tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban Direksi ditolak.
Joko Mogoginta dan Budhi Istanto lantas diberhentikan oleh para pemegang saham. Tidak berhenti sampai di situ, pemegang saham yang merupakan investor ritel menuntut keadilan pada hukum atas tindakan dua kakak-beradik ini sampai perkara berujung ke pengadilan.
Kejanggalan mulai terendus ketika AISA gagal bayar kewajiban bunga Obligasi dan Sukuk. Pada waktu itu, Direktur Utama Tiga Pilar Sejahtera Food Joko Mogoginta dalam keterbukaan Informasi ke Bursa Efek Indonesia menyampaikan posisi kas dan setara kas perusahaan pertanggal 26 Juni 2018 belum memadai untuk membayar bunga obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo 19 Juli 2018.
Padahal, dalam Laporan Keuangan 2017 tercantum adanya dana cash per 31 Desember 2017 sebesar Rp181,6 miliar. Namun, hanya selang beberapa bulan, dalam keterbukaan informasi perusahaan, per 26 Juni 2018, posisi kas perusahaan hanya sebesar Rp48 miliar. Harga saham AISA pun lantas sempat amblas hingga kekisaran level Rp168. BEI pun menghentikan perdagangan saham AISA. (Baca juga: 5 Fakta Parosmia, Gejala Baru Covid-19)
Tidak cukup sampai di situ, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantas menyelidiki dan hasilnya diketahui bahwa ada pelanggaran dalam laporan keuangan AISA di mana ada aliran dana kepada perusahaan-perusahaan terafiliasi alias yang dimiliki pribadi oleh direksi AISA pada waktu itu. Saat RUPS Tahunan, para pemegang saham pun meradang. Laporan Tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban Direksi ditolak.
Joko Mogoginta dan Budhi Istanto lantas diberhentikan oleh para pemegang saham. Tidak berhenti sampai di situ, pemegang saham yang merupakan investor ritel menuntut keadilan pada hukum atas tindakan dua kakak-beradik ini sampai perkara berujung ke pengadilan.
Lihat Juga :