Meterai Rp3.000 dan 6.000 Masih Berlaku Sampai Akhir 2021, Tapi Ada Syarat

Selasa, 05 Januari 2021 - 10:57 WIB
loading...
Meterai Rp3.000 dan...
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, masyarakat dapat menggunakan meterai tempel lama (Rp6.000,00 dan Rp3.000,00) dengan ketentuan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai memberlakukan tarif bea meterai tunggal Rp10.000 per 1 Januari 2021. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan di dalam UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Namun, meterai Rp3.000 dan Rp6.000 masih bisa dipakai.

(Baca Juga: Sri Mulyani: Transaksi Saham Tidak Kena Bea Meterai )

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, masyarakat dapat menggunakan meterai tempel lama (Rp6.000,00 dan Rp3.000,00) dengan ketentuan paling sedikit Rp9.000,00 sampai dengan 31 Desember 2021.

"Dengan membubuhkan pada dokumen salah satu cara sebagai berikut 2 lembar meterai Rp6.000,00 1 lembar meterai Rp6.000,00 dan 1 lembar meterai Rp3.000,00, dan 3 lembar meterai Rp3.000,00," kata Hestu saat dihubungi SINDOmedia di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Lanjutnya, ketentuan ini sesuai UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai), mulai tanggal 1 Januari 2021 berlaku tarif tunggal Bea Meterai sebesar Rp10.000,00. "Ini sesuai UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai), mulai tanggal 1 Januari 2021 berlaku tarif tunggal Bea Meterai sebesar Rp10.000,00," katanya.

Sebagai informasi, pengenaan bea meterai Rp 10.000 menggantikan tarif Rp 3.000 dan Rp 6.000 yang selama ini berlaku. Dengan pengenaan tarif baru tersebut, pemerintah juga menyesuaikan dokumen yang dikenai meterai, yakni dari yang sebelumnya mulai Rp 250.000 menjadi Rp 5 juta.

(Baca Juga: Penjelasan Ditjen Pajak Soal Pengenaan Bea Meterai Rp10.000 )

Sesuai dengan ketentuan Pasal 2 UU Nomor 10 Tahun 2020, pengaturan bea meterai dilaksanakan berdasarkan asas kesederhanaan, efisiensi, keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Ada sejumlah tujuan pengaturan bea meterai yang dimuat dalam pasal tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Dari Kamera Warga ke...
Dari Kamera Warga ke Arsip Negara: Jejak Sejarah yang Diukir Dian Rana
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Meningkatkan Keamanan...
Meningkatkan Keamanan Dokumen Elektronik dengan Teknologi E-Meterai
Rekomendasi
Uji BYD M6 DM di Bandung...
Uji BYD M6 DM di Bandung Cetak Rekor 144 Km per Liter, Tertinggi dari Semua Kota yang Diuji
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
Solusi Transportasi...
Solusi Transportasi Praktis untuk Kelancaran Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
Konsep Green Living...
Konsep Green Living Kian Diminati, Hunian Berlingkungan Hijau Jadi Incaran
Cara Summarecon Crown...
Cara Summarecon Crown Gading Bekasi Bangun Gaya Hidup Sehat Bersama Komunitas
Naik 29%, Bukalapak...
Naik 29%, Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun di Semester I 2026
Salip Nvidia, Apple...
Salip Nvidia, Apple Kembali Jadi Perusahaan Paling Berharga di Dunia
Gus Ipul Sebut Bansos...
Gus Ipul Sebut Bansos Akan Disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih
Elon Musk Sebut AS 1.000%...
Elon Musk Sebut AS 1.000% Bakal Bangkrut: Utang Amerika Tembus Rp713.684 Triliun
Infografis
Ada yang sampai 10 Ribu,...
Ada yang sampai 10 Ribu, Berikut Hewan yang Punya Banyak Mata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved