Gojek dan Tokopedia Mau Merger, Begini Komentar KPPU
Selasa, 05 Januari 2021 - 19:48 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo mengakui bila Gojek dan Tokopedia jelas sama-sama memiliki bidang usaha yang multisided market. Beberapa di antaranya berada dalam pasar yang relevan sama bidang utamanya, yaitu market place.
"Lalu soal apakah ada praktik monopoli? Kami harus melakukan penilaian terlebih dahulu, apakah konsentrasi pasar di sektor marketplace akan berpotensi dimonopoli," ujar Kodrat saat dihubungi hari ini (5/1/2021) di Jakarta. ( Baca juga:Terungkap! Persahabatan Bos Gojek & Tokopedia Jadi Alasan Merger )
Dia menjelaskan, walaupun untuk saat ini pihaknya belum mempunyai data hasil merger, namun secara umum dia masih melihat pemain utamanya, seperti Blanja.com, Blibli, Shopee, Lazada, dan lainnya cukup kompetitif. "Mereka masih cukup punya posisi yang bersaing satu sama lain," lanjutnya.
Bahkan dia juga mengingatkan secara diplomatis bila tim di KPPU siap kapan pun memberikan konsultasi pra-merger bila dibutuhkan Gojek dan Tokopedia. "Tapi bila tidak ya, kami tunggu notifikasi setelah merger terealisasi saja," jelasnya.
Dia mengatakan pada dasarnya KPPU melihat sebuah merger punya potensi melanggar aturan larangan praktik monopoli atau tidak tentu setelah melalui proses penilaian. "Ini dilakukan setelah pihak bermerger melaksanakan kewajiban notifikasi pasca-mereka merger," jelasnya.
"Lalu soal apakah ada praktik monopoli? Kami harus melakukan penilaian terlebih dahulu, apakah konsentrasi pasar di sektor marketplace akan berpotensi dimonopoli," ujar Kodrat saat dihubungi hari ini (5/1/2021) di Jakarta. ( Baca juga:Terungkap! Persahabatan Bos Gojek & Tokopedia Jadi Alasan Merger )
Dia menjelaskan, walaupun untuk saat ini pihaknya belum mempunyai data hasil merger, namun secara umum dia masih melihat pemain utamanya, seperti Blanja.com, Blibli, Shopee, Lazada, dan lainnya cukup kompetitif. "Mereka masih cukup punya posisi yang bersaing satu sama lain," lanjutnya.
Bahkan dia juga mengingatkan secara diplomatis bila tim di KPPU siap kapan pun memberikan konsultasi pra-merger bila dibutuhkan Gojek dan Tokopedia. "Tapi bila tidak ya, kami tunggu notifikasi setelah merger terealisasi saja," jelasnya.
Dia mengatakan pada dasarnya KPPU melihat sebuah merger punya potensi melanggar aturan larangan praktik monopoli atau tidak tentu setelah melalui proses penilaian. "Ini dilakukan setelah pihak bermerger melaksanakan kewajiban notifikasi pasca-mereka merger," jelasnya.
Lihat Juga :