Penyaluran Bansos Dirombak, Jokowi: Fokus ke Orang Miskin Kronis
Selasa, 05 Januari 2021 - 20:27 WIB
loading...
Ilustrasi penyaluran bansos. FOTO/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa akan merombak sistem penyaluran bantuan sosial . Hal itu sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tadi baru saja dipimpin langsung oleh Bapak Presiden dan dihadiri oleh Wakil Presiden dan beberapa Menteri. Topik yang dibahas tadi adalah terkait dengan reformasi sistem perlindungan sosial," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa usai menghadiri rapat, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: Kabar Gembira! Ibu Rumah Tangga Bakal Terima BLT Rp200.000
Diungkapkan Suharso, presiden memerintahkan kepada Bappenas untuk menata sistem perlindungan sosial yang ada di Indonesia. "Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini," ujarnya.
Reformasi tersebut, imbuhnya, akan segera dilaksanakan. "Dalam waktu yang dekat ini, timeframe-nya sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024," imbuh Suharso. Dijelaskannya, adanya sistem perlindungan sosial bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan terutama pada level yang paling bawah, yaitu extreme proverty. "Extreme proverty kita itu sekitar 2,5-3 persen. Tadi diarahkan oleh Bapak Presiden sampai dengan pada tahun 2024 diharapkan itu bisa menjadi nol persen," ujarnya.
"Tadi baru saja dipimpin langsung oleh Bapak Presiden dan dihadiri oleh Wakil Presiden dan beberapa Menteri. Topik yang dibahas tadi adalah terkait dengan reformasi sistem perlindungan sosial," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa usai menghadiri rapat, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: Kabar Gembira! Ibu Rumah Tangga Bakal Terima BLT Rp200.000
Diungkapkan Suharso, presiden memerintahkan kepada Bappenas untuk menata sistem perlindungan sosial yang ada di Indonesia. "Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini," ujarnya.
Reformasi tersebut, imbuhnya, akan segera dilaksanakan. "Dalam waktu yang dekat ini, timeframe-nya sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024," imbuh Suharso. Dijelaskannya, adanya sistem perlindungan sosial bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan terutama pada level yang paling bawah, yaitu extreme proverty. "Extreme proverty kita itu sekitar 2,5-3 persen. Tadi diarahkan oleh Bapak Presiden sampai dengan pada tahun 2024 diharapkan itu bisa menjadi nol persen," ujarnya.
Lihat Juga :