Guru Besar IPB: UU Cipta Kerja Mereformasi Benang Kusut Regulasi Perizinan

Rabu, 06 Januari 2021 - 08:22 WIB
loading...
Guru Besar IPB: UU Cipta...
Akademisi IPB University Prof. Budi Mulyanto mengatakan, kehadiran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjawab persoalan karut marutnya regulasi perizinan berusaha di Indonesia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Akademisi IPB University Prof. Budi Mulyanto mengatakan, kehadiran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjawab persoalan karut marutnya regulasi perizinan berusaha di Indonesia. UU Ciptaker ini akan memberikan kepastian hukum, menciptakan efisiensi regulasi perizinan usaha dan daya saing investasi.

"UU Cipta Kerja ini merupakan terobosan sekaligus jawaban dari karut-marutnya regulasi di Indonesia. Omnibus Law di negara lain telah banyak diterapkan dengan tujuan untuk memperbaiki regulasi di negaranya masing-masing dalam rangka penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan iklim serta daya saing investasi,” kata Prof. Budi Mulyanto dalam keteranganya, Rabu (6/1/2021).

(Baca Juga: UU Cipta Kerja Jadi Harapan Pemulihan Ekonomi 2021, Akademisi Kasih Alasannya )

Menurut Prof Budi Mulyanto, ada beberapa akibat yang ditimbulkan dari ketidakpastian hukum dan regulasi. Pertama, banyak terjadi permasalahan agraria seperti sengketa, konflik dan perkara agraria/pertanahan. Kedua, perkembangan ekonomi nasional menjadi lamban. Ketiga, lapangan kerja sulit dikembangkan, padahal angkatan kerja terus meningkat sehingga banyak pengangguran.

Keempat, Indonesia peringkat 109 di Ease of Doing Bisnis (EODB) terendah di ASEAN (2016). "UU Cipta Kerja merupakan solusi dari salah satu permasalahan yang ditekankan oleh penilaian EODB untuk Indonesia, yaitu persoalan perizinan hingga ketidakpastian hukum yang menjadi hambatan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investasi Asing Lebih...
Investasi Asing Lebih Pilih Malaysia, Singapura, dan Vietnam daripada Indonesia
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Purbaya Geram Bahas...
Purbaya Geram Bahas Hambatan Investasi dan Operasional Sejumlah Perusahaan Besar
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Iklim Investasi Kota...
Iklim Investasi Kota Bontang Kian Bergairah, UMK Dominasi Penerbitan NIB di Awal 2026
Rekomendasi
Jonatan Christie Rehat...
Jonatan Christie Rehat dari Bulu Tangkis usai Gagal Juara Indonesia Open 2026
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise Spill Tipis Baby Soso, Warganet: Bule Banget!
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved