Ini Kenapa Ada Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali Mulai 11-25 Januari 2021
Kamis, 07 Januari 2021 - 11:20 WIB
loading...
A
A
A
"Kita juga memonitoring liburan Natal dan tahun baru, dampaknya 2 Minggu. Jadi dampaknya baru terlihat di pertengahan Januari. Sehingga dengan mengantisipasi hal tersebut maka pemerintah melakukan pembatasan baru ini," jelasnya.
(Baca Juga: Doni Monardo: Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bisa Tekan Kasus Covid-19 Hingga 20% )
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan aturan pembatasan baru ini akan dikeluarkan oleh gubernur masing-masing daerah. Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo telah berkoordinasi dengan para gubernur.
"Sanksi akan langsung berlaku dari pemerintah daerah, pemerintah pusat akan membantu dalam operasi yustisi yang dibantu pihak kepolisian," tutupnya.
(Baca Juga: Doni Monardo: Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bisa Tekan Kasus Covid-19 Hingga 20% )
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan aturan pembatasan baru ini akan dikeluarkan oleh gubernur masing-masing daerah. Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo telah berkoordinasi dengan para gubernur.
"Sanksi akan langsung berlaku dari pemerintah daerah, pemerintah pusat akan membantu dalam operasi yustisi yang dibantu pihak kepolisian," tutupnya.
(akr)
Lihat Juga :