Puasa 5 Tahun Dahlan Tidak Mengomentari BUMN Berakhir Saat Erick Thohir Jadi Menteri

Kamis, 07 Januari 2021 - 12:00 WIB
loading...
Puasa 5 Tahun Dahlan...
Dahlan Iskan mengatakan: saya berterima kasih kepada Pak Menteri (Erick Thohir) karena saya tahu Pak Menteri sikapnya seperti itu, maka kalau dulu saya 5 tahun penuh tidak berkomentar apapun tentang BUMN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dahlan Iskan mengaku tidak ikut mengomentari persoalan emiten negara selama 5 tahun setelah masa jabatannya sebagai Menteri BUMN di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) usai. Saat bangku Menteri diisi Rini Soemarno, Dahlan memilih bungkam.

Sikap diam Dahlan hanya bertahan selama 5 tahun saja. Pada periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menempatkan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, dia justru memperlihatkan sikap proaktif terhadap isu dan persoalan yang menyangkut dengan perseroan plat merah.

(Baca Juga: Buku Akhlak Untuk Negeri Disebut Personifikasi Erick Thohir, Dahlan Iskan Tebar Pujian )

Dia mengaku tak lagi berpuasa berkomentar karena sikap Erick Thohir. Sikap yang dimkasud Dahlan tercermin dalam buku yang ditulis Erick dengan judul 'Akhlak Untuk Negeri'.

"Tentu saya berterima kasih kepada Pak Menteri (Erick Thohir) karena saya tahu Pak Menteri sikapnya seperti itu, maka kalau dulu saya 5 tahun penuh tidak berkomentar apapun tentang BUMN. Maka ketika Pak Erick Thohir menjadi Menteri BUMN, maka saya tidak lagi berpuasa berkomentar kepada masalah BUMN," ujar dia dikutip Kamis (7/1/2021).

Meski begitu, Dahlan tidak menjelaskan sebab utama dia memilih bungkam saat Rini Soemarno memimpin Kementerian BUMN. Justru dia mengakui ada upaya komunikasi yang bangun pihak kementerian terhadapnya.

"Jadi saya minta dulu kalau dulu teman-teman BUMN nelpon saya, saya nggak terima karena saya memang bertekad 5 tahun penuh saya tidak berkomentar apapun mengenai BUMN. Nah sekarang saya diminta bicara di sini karena Pak Menterinya adalah Pak Erick Thohir yang saya tahu beliau dan saya tidak ada apa-apa kalau saya ikut berkomentar," kata dia.

Dalam catatan MNC News Portal, ada sejumlah isu yang sempat dikomentari oleh lelaki kelahiran Magetan, Jawa Timur itu. Misalnya, ihwal Superholding BUMN, dia menilai pembentukan Superholding belum mendesak saat ini.

Pembentukan Superholding merupakan sebuah keputusan politik yang melibatkan Presiden dan DPR. Bahkan, kata Dahlan, keputusan Presiden tidak cukup menjadi dasar hukum dari Superholding. Artinya, Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden terkait hal itu (Perpres) pun harus melibatkan kesepakatan DPR.

(Baca Juga: Dahlan Iskan: Ada 30 BUMN Mati, tapi Tak Bisa Dikuburkan karena Politik )

Dia menekankan, tidak semua negara berhasil seperti Superholding milik Singapura, Temasek. Dia mencontohkan, Malaysia yang memiliki superholding Khazanah memiliki model pengelolaan BUMN yang sama seperti Temasek namun gagal.

Selain Superholding, dia juga menyampaikan fakta terkait 30 perseroan pelat merah yang tidak lagi beroperasi alias mati suri. Meski begitu pembubaran perseroan belum dapat dilakukan.

Dari 30 BUMN tersebut, dua di antara adalah PT Merpati Nusantara Airlines dan Produksi Film Negara (PFN). Dahlan menyebut, salah satu sebab yang membuat Kementerian BUMN tak mengambil langkah pembubaran karena terkendala persoalan hukum dan politik.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
5 Makanan yang Tidak...
5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi saat Sarapan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved