Garap Lahan Hutan, Jokowi Minta Petani Dikasih Utangan KUR

Kamis, 07 Januari 2021 - 16:53 WIB
loading...
Garap Lahan Hutan, Jokowi Minta Petani Dikasih Utangan KUR
Presiden Joko Widodo. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sejumlah surat keputusan (SK) pengelolaan hutan. Dia ingin agar lahan-lahan tersebut bisa dikelola untuk kegiatan ekonomi yang produktif bagi petani tanpa merusak lingkungan. Dia mengingatkan jangan sampai lahan yang sudah diserahkan tersebut menjadi terlantar.

“Untuk itu sekali lagi tidak cukup hanya pemberian ini saja, ndak. Tapi juga saya minta agar dirumuskan aspek usahanya. Jadi setelah bapak/ibu semuanya pegang SK ini agar betul-betul digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif. Tetapi juga yang ramah lingkungan,” katanya di Istana Negara, Kamis (7/1/2021).



Dia mengatakan bahwa usaha di sektor kehutanan bisa disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Menurutnya tidak hanya agroforestry tetapi juga bisa bisnis ekowisata. Selain itu juga bisa dikembangkan agrosilvopastura maupun bisnis bioenergi

“Juga bisnis hasil hutan bukan kayu, ini banyak sekali, bapak /ibu bisa pilih yang cocok sesuai dengan provinsi dan wilayah masing-masing. Dan juga bisnis industri kayu rakyat. Banyak sekarang ini yang tanam entah apa sengon, albasia atau akasia, silakan. Karena semuanya tapi harus dikalkulasi dan harus dihitung. Mana yang lebih menguntungkan silahkan kerjakan,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Jokowi meminta agar kelompok-kelompok usaha hutan sosial bisa diberikan akses permodalan. Salah satunya melalui kredit usaha rakyat (KUR) yang plafon anggarannya saat ini sebesar Rp.190 triliun dengan bunga 6% per tahun.

“Saya minta ini kelompok-kelompok usaha perhutanan sosial nih dibantu kemudian untuk akses permodalan. Terutama ke KUR. Ini Pak Menteri Koperasi dan UKM juga ada. Ini agar juga dibantu karena ini menyangkut sebuah luas lahan yang sangat besar sekali,” ujarnya.

Sementara jika kelompok usaha dekat pedesaan juga sama dapat didorong bisa menggunakan dana desa. Utamanya untuk hal-hal yang menguntungkan bagi desa itu. “Mestinya ini kalau untuk urusan permodalan ini menurut saya sangat visible sangat memungkinkan,” katanya.



Selain permodalan, kepada daerah diminta memberikan pendampingan kepada kelompok-kelompok usaha. Mulai dari masalah manajemen hingga masalah teknologi. Jika sudah dapat mandiri maka pendampingan dapat dihentikan.

“Saya kira kalau cara-cara ini dilakukan kita akan bisa memetik keuntungan besarnya pada suatu waktu titik nanti. Karena itu saya minta dilakukan terobosan-terobosan kebijakan yang terkonsolidasi dan terintegrasi antar kementerian pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

“Sehingga program perhutanan sosial ini betul-betul memberikan dampak yang signifikan kepada pemerataan ekonomi, pada keadilan ekonomi rakyat kita tanpa mengganggu fungsi hutan dan ekosistemnya.Jadi hutannya juga bisa dipelihara tapi keuntungannya bisa didapatkan oleh rakyat,” pungkasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1090 seconds (0.1#10.140)