Garap Lahan Hutan, Jokowi Minta Petani Dikasih Utangan KUR
Kamis, 07 Januari 2021 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
Sementara jika kelompok usaha dekat pedesaan juga sama dapat didorong bisa menggunakan dana desa. Utamanya untuk hal-hal yang menguntungkan bagi desa itu. “Mestinya ini kalau untuk urusan permodalan ini menurut saya sangat visible sangat memungkinkan,” katanya.
Baca Juga: Miris! Impor Kedelai Bisa Tembus 7,2 Juta Ton
Selain permodalan, kepada daerah diminta memberikan pendampingan kepada kelompok-kelompok usaha. Mulai dari masalah manajemen hingga masalah teknologi. Jika sudah dapat mandiri maka pendampingan dapat dihentikan.
“Saya kira kalau cara-cara ini dilakukan kita akan bisa memetik keuntungan besarnya pada suatu waktu titik nanti. Karena itu saya minta dilakukan terobosan-terobosan kebijakan yang terkonsolidasi dan terintegrasi antar kementerian pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.
“Sehingga program perhutanan sosial ini betul-betul memberikan dampak yang signifikan kepada pemerataan ekonomi, pada keadilan ekonomi rakyat kita tanpa mengganggu fungsi hutan dan ekosistemnya.Jadi hutannya juga bisa dipelihara tapi keuntungannya bisa didapatkan oleh rakyat,” pungkasnya.
Baca Juga: Miris! Impor Kedelai Bisa Tembus 7,2 Juta Ton
Selain permodalan, kepada daerah diminta memberikan pendampingan kepada kelompok-kelompok usaha. Mulai dari masalah manajemen hingga masalah teknologi. Jika sudah dapat mandiri maka pendampingan dapat dihentikan.
“Saya kira kalau cara-cara ini dilakukan kita akan bisa memetik keuntungan besarnya pada suatu waktu titik nanti. Karena itu saya minta dilakukan terobosan-terobosan kebijakan yang terkonsolidasi dan terintegrasi antar kementerian pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.
“Sehingga program perhutanan sosial ini betul-betul memberikan dampak yang signifikan kepada pemerataan ekonomi, pada keadilan ekonomi rakyat kita tanpa mengganggu fungsi hutan dan ekosistemnya.Jadi hutannya juga bisa dipelihara tapi keuntungannya bisa didapatkan oleh rakyat,” pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :