OJK Benamkan Izin Koperasi BPR Tawang Alun

Kamis, 07 Januari 2021 - 20:14 WIB
loading...
OJK Benamkan Izin Koperasi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Koperasi BPR Tawang Alun yang beralamat di Jalan Raya Benculuk No.16 Cluring, Banyuwangi, terhitung sejak tanggal 7 Januari 2021. Pencabutan izin itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ( Baca juga:Asyik! Aturan Ganti Rugi Dana Investor Pasar Modal Terbit )

Deputi Komunikasi OJK Anto Prabowo mengatakan, pencabutan izin berdasarkan keputusan anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-1/D.03/2021 tanggal 7 Januari 2021 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Tawang Alun. Keputusan itu tentu saja harus diikuti dengan konsekuensi penutupan kantor operasional koperasi yang bersangkutan.



"Kantor Koperasi BPR Tawang Alun ditutup untuk umum dan BPR menghentikan segala kegiatan usahanya," kata Anto di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Terkait penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi BPR Tawang Alun akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Selama masa proses penyelesaian, pihak pemilik atau pengurus dilarang untuk turut campur. ( Baca juga:Inilah Manusia Pertama yang Membuka Pintu Surga )

"Pengurus/pemilik Koperasi BPR Tawang Alun dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban BPR, kecuali dengan persetujuan tertulis dari LPS," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Bank Bangkrut Sepanjang...
Bank Bangkrut Sepanjang 2026 Tambah Satu Lagi, Lokasinya di Bali
Takut Kualat, LPS Tunda...
Takut Kualat, LPS Tunda Pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan
Baru Awal Tahun 2026,...
Baru Awal Tahun 2026, Tambah Satu Lagi Bank Bangkrut di Indonesia
23 Bank Bangkrut, LPS...
23 Bank Bangkrut, LPS Tangani 26 BPR Bermasalah Setahun Terakhir
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Rekomendasi
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Berita Terkini
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Infografis
KPK Tetapkan Rafael...
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved