OJK Benamkan Izin Koperasi BPR Tawang Alun

Kamis, 07 Januari 2021 - 20:14 WIB
loading...
OJK Benamkan Izin Koperasi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Koperasi BPR Tawang Alun yang beralamat di Jalan Raya Benculuk No.16 Cluring, Banyuwangi, terhitung sejak tanggal 7 Januari 2021. Pencabutan izin itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ( Baca juga:Asyik! Aturan Ganti Rugi Dana Investor Pasar Modal Terbit )

Deputi Komunikasi OJK Anto Prabowo mengatakan, pencabutan izin berdasarkan keputusan anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-1/D.03/2021 tanggal 7 Januari 2021 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Tawang Alun. Keputusan itu tentu saja harus diikuti dengan konsekuensi penutupan kantor operasional koperasi yang bersangkutan.



"Kantor Koperasi BPR Tawang Alun ditutup untuk umum dan BPR menghentikan segala kegiatan usahanya," kata Anto di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Terkait penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi BPR Tawang Alun akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Selama masa proses penyelesaian, pihak pemilik atau pengurus dilarang untuk turut campur. ( Baca juga:Inilah Manusia Pertama yang Membuka Pintu Surga )

"Pengurus/pemilik Koperasi BPR Tawang Alun dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban BPR, kecuali dengan persetujuan tertulis dari LPS," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Bank Bangkrut Sepanjang...
Bank Bangkrut Sepanjang 2026 Tambah Satu Lagi, Lokasinya di Bali
Takut Kualat, LPS Tunda...
Takut Kualat, LPS Tunda Pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan
Baru Awal Tahun 2026,...
Baru Awal Tahun 2026, Tambah Satu Lagi Bank Bangkrut di Indonesia
23 Bank Bangkrut, LPS...
23 Bank Bangkrut, LPS Tangani 26 BPR Bermasalah Setahun Terakhir
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Gara-gara Modal Minim
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Rekomendasi
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Berbagi Lagu Tanpa Izin,...
Berbagi Lagu Tanpa Izin, Twitter Digugat Rp3,7 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved