Bayar Tagihan GasKita PGN Kini Makin Mudah, Bisa Lewat Pegadaian

Kamis, 07 Januari 2021 - 21:59 WIB
loading...
Bayar Tagihan GasKita...
Ilustrasi pembayaran GasKita di Pegadaian. FOTO/dok.PGN
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dalam menjalankan peran sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), terus meningkatkan layanan gas bumi melalui berbagai terobosan baru demi kenyamanan seluruh pelanggan. Salah satunya dalam hal pembayaran tagihan pemakaian gas seiring dengan bertumbuhnya jumlah pelanggan PGN di berbagai wilayah. PGN bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) untuk memudahkan pembiayaan tagihan pemakaian gas sektor rumah tangga dan UMKM atau biasa disebut dengan pelanggan GasKita.

Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengungkapkan bahwa dengan kerjasama ini, Pegadaian menambah ragam pilihan tempat pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN secara offline sehingga diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada pelanggan. Namun Faris juga mengimbau untuk tetap hati-hati dan menerapkan protokol kesehatan apabila harus antri pada saat pembayaran, mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Dengan lebih dari 4.100 Outlet Pegadaian di seluruh Indonesia, kerjasama Pegadaian dengan PGN mendekatkan titik pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN sehingga akan memudahkan pelanggan. Dalam waktu dua tahun terakhir, jumlah pelanggan GasKita meningkat lebih dari 50.000. Oleh karena itu kami berinovasi untuk memudahkan jangkauan sistem pembayaran pelanggan selain itu sebagai langkah mempersiapkan ekosistem pembayaran yang lebih lengkap untuk perluasan pemakaian gas bumi rumah tangga di seluruh wilayah Indonesia," jelas Faris melalui keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (07/01/2021).

Baca Juga: Disimak ya Bun, Begini Cara Cek BLT Ibu Rumah Tangga

Kini PGN telah melayani lebih dari 422.000 pelanggan rumah tangga di 17 Provinsi yang meliputi 66 kabupaten/ kota di Indonesia.
Layanan gas bumi terhadap pelanggan rumah tangga akan terus ditingkarkan, agar manfaat lebih dari gas jargas yang ekonomis, aman, dan praktis, dapat dirasakan oleh masyarakat secara optimal. Tak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, gas bumi dapat dimanfaatkan untuk masyarakat untuk kegiatan usaha kecil menengah (UMKM) seperti warteg, warung makan, laundry, dan sentra industri rumahan.

Pembayaran offline melalui Pegadaian dapat melayani pelanggan-pelanggan yang terkendala untuk melakukan pembayaran online. Pegadaian menjadi salah satu mitra resmi pembayaran tagihan gas bumi PGN, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir mengalami kegagalan membayar dan sejenisnya. "Setiap pembayaran tagihan gas melalui Pegadaian dijamin akan berhasil secara real time," imbuh Faris.

Lebih lanjut, dengan Pegadaian yang cabangnya ada di mana-mana, maka nantinya bisa memudahkan pembayaran, apalagi di wilayah-wilayah yang teknologinya belum terlalu maju. Harapannya nanti juga bisa mendukung layanan pelanggan seiring dengan upaya PGN dalam menjangkau pelanggan-pelanggan baru di Indonesia di wilayah timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Melebarkan Sayap Internasional,...
Melebarkan Sayap Internasional, Pegadaian Cetak Kinerja Positif di Timor Leste
Wujudkan Satu Ketulusan,...
Wujudkan Satu Ketulusan, Rohis Pegadaian Distribusikan 4.500 Paket Daging Kurban
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian dan ANTAM Jalin Sinergi Strategis
Awal 2026 yang Gemilang,...
Awal 2026 yang Gemilang, Pegadaian Buktikan Komitmen 'MengEMASkan Indonesia'
Sokong Asta Cita, PT...
Sokong Asta Cita, PT Pegadaian Siap Jadi Motor Utama Bank Emas Indonesia
Pegadaian Gelar Operasi...
Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi
Rayakan HUT ke-61, PGN...
Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Sunatan Massal di Seluruh Wilayah Operasional
8.275 Anak dari Berbagai...
8.275 Anak dari Berbagai Daerah Dapat Bantuan Safari Ramadan 2026
Wujud Kepedulian, Pegadaian...
Wujud Kepedulian, Pegadaian Kanwil X Jabar Salurkan Bantuan bagi Korban Longsor Cisarua
Rekomendasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Berita Terkini
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved