Sriwijaya Air Juga Miliki Asuransi dari CIU Insurance

Minggu, 10 Januari 2021 - 11:40 WIB
loading...
Sriwijaya Air Juga Miliki...
Maskapai Sriwijaya Air juga memiliki kerja sama dengan asuransi PT Citra International Underwriters (CIU Insurance). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh diperkirakan juga akan turut mendapatkan ganti rugi dari asuransi PT Citra International Underwriters (CIU Insurance). Dari informasi yang dikumpulkan SINDOnews, diketahui maskapai Sriwijaya Air bekerja sama dengan CIU menerbitkan produk khusus untuk penumpang yaitu Prima Sriwijaya Travel Insurance.

Produk Prima Sriwijaya Travel Insurance merupakan pilihan yang bisa digunakan bagi pemegang tiket penerbangan Sriwijaya Air. Sehingga, ahli waris pemilik polis otomatis berhak mengajukan klaim.

(Baca Juga: Kunjungi Rumah Duka Pilot Sriwijaya Air, Bupati Bogor: Ini Tetangga Saya, Saya Doakan yang Terbaik)

Layanan Prima Sriwijaya Travel Insurance merupakan hasil kerja sama antara kedua institusi bisnis itu sejak 1 November 2010. Layanan tersebut kategori pilihan bagi pemilik tiket penerbangan Sriwijaya dan dapat menutup klaim atas ketidaknyamanan atau gangguan yang dirasa penumpang dalam penerbangan.

Dalam laman Asuransi CIU menyatakan mereka memiliki beragam untuk asuransi pesawat dan terdiri dari 4 jenis. Pertama, Asuransi Rangka Pesawat dan Tanggung Gugat. Asuransi ini adalah tipe asuransi utama di asuransi pesawat dan memberikan jaminan pertanggungan atas kerusakan atau kehilangan pesawat terbang baik yang dimiliki atau dioperasikan atau yang menjadi tanggung jawab tertanggung.

Asuransi ini juga memberikan jaminan pertanggungan jika terjadi kewajiban hukum terhadap pihak-pihak lain atas kerusakan barang dan atau luka badan yang timbul dari pengoperasian pesawat, termasuk tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, penumpang dan barang kiriman.

(Baca Juga: Hubungi Jokowi, Putin Sampaikan Belasungkawa Atas Insiden Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182)

Kedua, Asuransi Rangka Pesawat Terhadap Risiko Perang. Asuransi ini akan memberikan jaminan atas kehilangan dan/kerugian atau kerusakan pada pesawat terbang yang disebabkan oleh perang, pembajakan dan risiko sejenisnya.

Ketiga, Asuransi Rangka Pesawat Untuk Bagian Yang Ditanggung Sendiri. Asuransi yang akan memberikan ganti rugi dalam kaitannya dengan kerugian atau kerusakan fisik atas pesawat dan untuk penerapannya unsur bagian yang ditanggung sendiri dari pertanggungan rangka pesawat.

Keempat, Asuransi Kelebihan Batas Tanggung Gugat Atas Risiko Perang, Pembajakan dan Risiko Terkait Lainnya. Asuransi yang penerapannya untuk unsur kelebihan nilai/batasan pertanggungan dari jaminan pertanggungan tanggung gugat akibat perang.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
MPMInsurance Bayar Klaim...
MPMInsurance Bayar Klaim Properti Rp1,2 Miliar Akibat Cuaca Ekstrem
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
Saat Kerja Keras dan...
Saat Kerja Keras dan Dedikasi Mendapat Penghargaan
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Rekomendasi
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 3: Mila Makin Yakin Berpisah, Kondisi Efendi Kian memburuk
Berita Terkini
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved