Ada PPKM, PHRI Minta Rapid Test di Daerah Dipermudah

Senin, 11 Januari 2021 - 14:50 WIB
loading...
Ada PPKM, PHRI Minta...
Suasana hari pertama PPKM di Stasiun Gambir. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran memandang, sebenarnya posisi Jawa paling penting itu ada di DKI Jakarta. Pasalnya, DKI Jakarta merupakan sumber pergerakan ekonomi.

Begitu DKI Jakarta mengeluarkan PSBB ketat dan adanya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali, maka dampak secara nasional bagi hotel dan restoran cukup besar. ( Baca juga:PPKM Dimulai Hari Ini, Ekonomi Bisa Terkontraksi Lagi )

"Sebenarnya di wilayah Jawa masyarakat yang gunakan transportasi udara menurun, jadi lebih banyak melalui transportasi darat. Kebijakan antar-Pulau Jawa dengan kebijakan antigen itu mungkin tidak terlalu berdampak. Namun dampak akan kerasa pada saat di tol luar Jawa seperti tol Sumatera," jelasnya secara virtual di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Khusus Bali, tentu pasti akan ada dampaknya sebab ada pemberlakuan rapid test juga. Namun menurut dia, permasalahnnya di sini adalah tempat rapid tes tidak semudah yang dibayangkan.

Dengan adanya kebijakan wajib rapid tes 1x 24 jam, akan berpengaruh pada wisatawan. Bahkan biaya mereka untuk melakukan perjalan pun akan bertambah.

"Misal yang tadinya dibawah 14 hari mereka berpergian hanya mengeluarkan 1 kali rapid tes. Namun kalau 2x24 jam otomatis mereka mengeluarkan dua kali rapid tes. Jadi ada tambah biaya buat tes sendiri," katanya. ( Baca juga:5 Manfaat Sedekah, Salah Satunya Dinaungi di Padang Mahsyar )

Menurut dia, tempat rapid tes seharusnya sudah banyak tersedia di daerah. Proses yang dilakukan di Jakarta bisa dicontoh di daerah bagi wisatawan yang ingin melakukan rapid tes.

"Itu sangat penting karena hal tersebut suatu kewajiban bagi yang menggunakan transportasi udara untuk pergerakan," ungkap dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2156 seconds (0.1#10.140)