Penuhi Pangan bagi 273 Juta Penduduk Indonesia, Program Food Estate Dipercepat
loading...
A
A
A
Mentan mengungkapkan bahwa Kementan telah menetapkan arah kebijakan yaitu Pertanian Maju Mandiri Modern. Sehingga arah kebijakan tersebut menjadi pedoman dalam bertindak cerdas cepat dan tepat bagi seluruh jajaran Kementan. Membangun pertanian yang maju, mandiri dan modern kian tertantang kala wabah corona masuk ke Indonesia, dan menghantam perekonomian dunia termasuk Indonesia.
(Baca juga:Jokowi Minta Gubernur Tidak Mempersulit Izin Food Estate)
Untuk itu dalam rangka mencapai ketahanan pangan, nilai tambah dan ekspor yang pertama harus dilakukan adalah meningkatkan produktivitas, kemudian melakukan program pendukung yang telah diformat dengan lima cara bertindak (CB) sesuai arahan Presiden Jokowi.
“Cara bertindak yang kami lakukan meliputi peningkatkan kapasitas dan produksi, diversifikasi pangan, penguatan cadangan atau lumbung pangan, penerapan pertanian modern atau modernisasi pertanian, serta peningkatan ekspor pertanian melalui Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks),” papar Mentan.
(Baca juga:Garap Lahan Hutan, Jokowi Minta Petani Dikasih Utangan KUR)
Lebih lanjut Mentan mengungkapkan dalam menindaklanjuti arahan Presiden, Kementan telah melakukan terobosan melalui pengembangan kawasan pertanian skala luas (food estate) dan program korporasi pertanian di 6 provinsi serta melakukan perluasan areal tanam.
(Baca juga:Jokowi Minta Gubernur Tidak Mempersulit Izin Food Estate)
Untuk itu dalam rangka mencapai ketahanan pangan, nilai tambah dan ekspor yang pertama harus dilakukan adalah meningkatkan produktivitas, kemudian melakukan program pendukung yang telah diformat dengan lima cara bertindak (CB) sesuai arahan Presiden Jokowi.
“Cara bertindak yang kami lakukan meliputi peningkatkan kapasitas dan produksi, diversifikasi pangan, penguatan cadangan atau lumbung pangan, penerapan pertanian modern atau modernisasi pertanian, serta peningkatan ekspor pertanian melalui Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks),” papar Mentan.
(Baca juga:Garap Lahan Hutan, Jokowi Minta Petani Dikasih Utangan KUR)
Lebih lanjut Mentan mengungkapkan dalam menindaklanjuti arahan Presiden, Kementan telah melakukan terobosan melalui pengembangan kawasan pertanian skala luas (food estate) dan program korporasi pertanian di 6 provinsi serta melakukan perluasan areal tanam.
(dar)