Teken Perjanjian, Menteri Tjahjo Kasih Wejangan Ini ke Pejabat Kemenpan RB
Senin, 11 Januari 2021 - 17:50 WIB
loading...
Perjanjian kinerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan pejabat di Kementerian PANRB harus menjadi awal kerja yang tuntas. Foto.Dok
A
A
A
JAKARTA - Perjanjian kinerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan pejabat di Kementerian PANRB harus menjadi awal kerja yang tuntas. Tidak sekadar tanda tangan di atas kertas perjanjian, Menteri Tjahjo meminta jajarannya untuk merealisasikan perjanjian kinerja tersebut dengan keteguhan hati.
Menteri Tjahjo menegaskan, perlu komitmen yang kuat, bukan sekedar kumpulan janji kinerja yang ditandatangani. "Tapi harus menjadi awal sebuah kerja yang tuntas dan ikhlas, yang betul-betul menjadi ketetapan hati, dan benar-benar direalisasikan dengan baik di tahun anggaran 2021,” ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (11/1/2021).
(Baca Juga: Mohon Maaf Kenaikan Gaji PNS Ditunda, Menteri Tjahjo Kumolo: Terpenting Selalu Sehat )
Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan dengan menerapkan teknologi digital signature. Model penandatanganan seperti ini telah dilakukan Kementerian PANRB pada tiga tahun terakhir, sebagai implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kementerian PANRB bersama mitra kerja sebagai trend setter dalam reformasi birokrasi, diharapkan menjadi contoh dalam menjalankan kebiasaan-kebiasaan baru yang baik dalam era Pandemi Covid-19. “Masih terdapat beberapa hal yang dapat ditingkatkan. Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras lagi dalam mengoptimalkan capaian kinerja tahun ini dan selanjutnya,” tuturnya.
Menteri Tjahjo menegaskan, perlu komitmen yang kuat, bukan sekedar kumpulan janji kinerja yang ditandatangani. "Tapi harus menjadi awal sebuah kerja yang tuntas dan ikhlas, yang betul-betul menjadi ketetapan hati, dan benar-benar direalisasikan dengan baik di tahun anggaran 2021,” ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (11/1/2021).
(Baca Juga: Mohon Maaf Kenaikan Gaji PNS Ditunda, Menteri Tjahjo Kumolo: Terpenting Selalu Sehat )
Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan dengan menerapkan teknologi digital signature. Model penandatanganan seperti ini telah dilakukan Kementerian PANRB pada tiga tahun terakhir, sebagai implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kementerian PANRB bersama mitra kerja sebagai trend setter dalam reformasi birokrasi, diharapkan menjadi contoh dalam menjalankan kebiasaan-kebiasaan baru yang baik dalam era Pandemi Covid-19. “Masih terdapat beberapa hal yang dapat ditingkatkan. Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras lagi dalam mengoptimalkan capaian kinerja tahun ini dan selanjutnya,” tuturnya.
Lihat Juga :