Orang Asing Tidak Boleh Masuk ke Indonesia Diperpanjang, Airlangga: 2 Minggu Lagi

Senin, 11 Januari 2021 - 19:16 WIB
loading...
Orang Asing Tidak Boleh...
Bapak Presiden menyetujui kebijakan pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang 2 minggu lagi, ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat selama dua minggu , mempertimbangkan tren semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia. Pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya WNA ke Indonesia, di mana sesuai Surat Edaran BNPB nomor 4 tahun 2020 ditutup sejak tanggal 1 sampai dengan 14 januari 2021, akan diperpanjang selama 2 minggu atau tanggal 15 hingga 28 Januari 2021.

“Bapak Presiden menyetujui kebijakan pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang 2 minggu lagi," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video virtual, Senin (11/1/2021).

(Baca Juga: Larangan WNA Masuk Indonesia, Satgas COVID-19 Koordinasi Lintas Sektor )

Saat ini pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan ini sesuai dengan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan PP No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di mana Pemerintah mengatur kembali pembatasan kegiatan, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Pemerintah juga telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 yang menetapkan wilayah prioritas dan mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19," tandasnya.

(Baca Juga: Pembatasan Jawa-Bali Diperketat, Ekonomi RI Nyungsep Lagi? )

Penetapan wilayah prioritas menggunakan 4 parameter: (1) Tingkat Kasus Aktif > Nasional; (2) Tingkat Kematian > Nasional; (3) Tingkat Kesembuhan < Nasional; (4) BOR > 70%. Untuk efektifitas penerapan pembatasan kegiatan ini diperlukan disiplin yang tinggi dari masyarakat dalam penerapan protokol Kesehatan. Karena itu kedisiplinan penerapan protocol Kesehatan menjadi sangat penting sebagai prasyarat kegiatan masyarakat.

"Untuk mencapai tingkat kedisiplinan yang diharapkan, kana dilakukan penguatan pelaksanaan Operasi Yustisi, yang melibatkan unsur TNI, Polri dan Satpol PP, yang akan memantau secara ketat pemberlakuan pembatasan kegiatan di sejumlah wilayah di Indonesia," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Indonesia-Prancis Dorong...
Indonesia-Prancis Dorong Kerja Sama Ekonomi, Fokus Investasi dan Teknologi Hijau
Anggaran Disunat Rp241...
Anggaran Disunat Rp241 Miliar, Kantor Airlangga Ganti Lampu Remang-remang
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati Penyelesaian Isu Teknis untuk Dorong Perdagangan
Indonesia Jajaki Kerja...
Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Hong Kong di Bidang Keuangan
Airlangga: Sinergi TPIP...
Airlangga: Sinergi TPIP dan TPID Berhasil Jaga Stabilitas Harga di 2024
EPIC Sale Bukukan Transaksi...
EPIC Sale Bukukan Transaksi Rp14,9 Triliun, Airlangga: Ekonomi Masyarakat Bergerak
Airlangga: Insentif...
Airlangga: Insentif Rp20 Triliun Disiapkan untuk Industri Padat Karya
Menko Airlangga: Diskon...
Menko Airlangga: Diskon Belanja Akhir Tahun Bisa Hemat Devisa Rp80 Triliun
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%, APPDESA: Ganti Anggota Koalisi Nakal!
Rekomendasi
Jurang Finansial di...
Jurang Finansial di Balik Gemerlap UFC 314: Siapa Kaya, Siapa Merana?
Oknum Dokter RS Swasta...
Oknum Dokter RS Swasta Malang Diduga Lecehkan Pasien Wanita Muda saat Rawat Inap
Luncurkan Logo Baru,...
Luncurkan Logo Baru, MNC University Terus Berinovasi demi Masa Depan Bangsa
Berita Terkini
Kabar Terbaru Nasib...
Kabar Terbaru Nasib Korban PHK Sritex, Ini Kata Menaker
4 jam yang lalu
Anwar Ibrahim: Malaysia...
Anwar Ibrahim: Malaysia Berdiri Bersama China di Tengah Ancaman Tarif AS
4 jam yang lalu
Rokok Ilegal Bukan Persoalan...
Rokok Ilegal Bukan Persoalan Sepele, Potensi Kerugian Negara hingga Rp97 Triliun
5 jam yang lalu
Populix Raih Pendanaan...
Populix Raih Pendanaan Seri B Senilai Rp72 Miliar
5 jam yang lalu
Perang Dagang Kian Sengit,...
Perang Dagang Kian Sengit, AS Siap Tampar China dengan Tarif 245%
6 jam yang lalu
Setiba dari Yordania,...
Setiba dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC
7 jam yang lalu
Infografis
Orang Asing Pemegang...
Orang Asing Pemegang Golden Visa Bisa Miliki Tanah di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved