Tiga Tahun Berdiri, Akhirnya EasyCash Genggam Izin OJK

Senin, 11 Januari 2021 - 23:43 WIB
loading...
A A A
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan keuangan yang lebih baik di masa mendatang, khususnya penyaluran pinjaman untuk membantu perkembangan UMKM di Indonesia," kata Fitri selaku Presiden Direktur PT Indonesia Fintopia Technology.

Seperti diketahui, saat ini layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi atau yang biasa di sebut P2P lending tengah menjamur di Indonesia. Dari sekian banyak layanan yang beredar, OJK mencatat hanya ada 149 layanan yang memiliki tanda terdaftar dan dari 149 layanan terdapat 37 Layanan yang mengantongi izin resmi, selengkapnya dapat di lihat pada website OJK. ( Baca juga:Operasi SAR Dihentikan Bila 62 Penumpang Sriwijaya Air Sudah Diidentifikasi )

Kehadiran layanan ini juga semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan peminjaman uang. Proses peminjamannya pun dapat dilakukan melalui aplikasi Easycash yang dapat di download pada platform Google Play Store.

Easycash berkomitment untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Indonesia dalam mengunakan layanan keuangan dengan melalui Aplikasi. Dalam perjalanannya selama tiga tahun ini, aplikasi EasyCash telah menempati urutan kedua di aplikasi populer Google Play Store untuk kategori keuangan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
Empat Tahun Berturut-turut,...
Empat Tahun Berturut-turut, Bibit.id Raih Penghargaan Kemenkeu
Laporan AMS 2025–2026...
Laporan AMS 2025–2026 AFTECH Petakan Lima Transisi Fintech Indonesia
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
AFTECH di IDBS 2026:...
AFTECH di IDBS 2026: Peran Fintech Makin Krusial Sokong Ekonomi Riil
Rekomendasi
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved