Drama Konflik AJB Bumiputera 1912 Berlanjut, Kali Ini Melibatkan MK
Selasa, 12 Januari 2021 - 16:46 WIB
loading...
A
A
A
Pengamat asuransi Diding S. Anwar, Diding S. Anwar mengingatkan, sampai saat ini belum ada sanksi yang tegas diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara telah banyak pelanggaran oleh oknum petinggi internal yang terbukti, tapi hanya menjadi rahasia umum saja.
(Baca Juga: Akhirnya, Pejabat Bumiputera Bakal Kena 'Semprot' OJK )
Dia berharap, semoga UU 40 / 2014 dan PP 87 / 2019 bisa menang dalam uji materiil di MK. Sehingga Bumiputera dapat tetap menjadi Usaha Bersama yang lebih baik lagi. Menurutnya saat ini sangat dibutuhkan adalah kemauan politik dari Presiden Jokowi untuk dapat menyelesaikan konflik di AJB Bumiputera.
"Hal ini sangat penting demi menyelamatkan aset bangsa Indonesia. AJB Bumiputera 1912 kini usianya sudah mencapai 109 tahun," ujar Diding hari ini di Jakarta.
(Baca Juga: Akhirnya, Pejabat Bumiputera Bakal Kena 'Semprot' OJK )
Dia berharap, semoga UU 40 / 2014 dan PP 87 / 2019 bisa menang dalam uji materiil di MK. Sehingga Bumiputera dapat tetap menjadi Usaha Bersama yang lebih baik lagi. Menurutnya saat ini sangat dibutuhkan adalah kemauan politik dari Presiden Jokowi untuk dapat menyelesaikan konflik di AJB Bumiputera.
"Hal ini sangat penting demi menyelamatkan aset bangsa Indonesia. AJB Bumiputera 1912 kini usianya sudah mencapai 109 tahun," ujar Diding hari ini di Jakarta.
(akr)
Lihat Juga :