Vaksinasi Mandiri, Swasta Bisa Bantu Pemerintah Percepat Distribusi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan kepada pemerintah untuk memberi akses vaksin mandiri bagi swasta guna mendorong percepatan vaksinasi secara nasional.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan, swasta berkeinginan untuk ikut berpartisipasi menyukseskan dan mempercepat pelaksanaan program vaksinasi ke seluruh masyarakat Indonesia, mengingat distribusi vaksin mencapai 400 juta ke seluruh Indonesia dengan target jangka waktu kurang dari satu tahun.
( )
"Dibukanya akses vaksinasi mandiri akan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi kebutuhan biaya vaksinasi," kata Rosan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/1/2021).
Menurut dia, vaksinasi mandiri swasta khususnya bisa diperuntukan bagi kalangan dunia usaha, karyawan/pekerja dan keluarga karyawan. Rosan menambahkan, kerja sama pengadaan vaksin dengan swasta selain bisa mengurangi biaya, juga dapat mempercepat akses dan pendistribusian.
"Apabila aksesnya dibuka, swasta siap mendistribusikan vaksin yang ada dalam list Kementerian Kesehatan yang sudah mendapatkan izin dari BPOM kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang ada," jelasnya.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan, swasta berkeinginan untuk ikut berpartisipasi menyukseskan dan mempercepat pelaksanaan program vaksinasi ke seluruh masyarakat Indonesia, mengingat distribusi vaksin mencapai 400 juta ke seluruh Indonesia dengan target jangka waktu kurang dari satu tahun.
( )
"Dibukanya akses vaksinasi mandiri akan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi kebutuhan biaya vaksinasi," kata Rosan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/1/2021).
Menurut dia, vaksinasi mandiri swasta khususnya bisa diperuntukan bagi kalangan dunia usaha, karyawan/pekerja dan keluarga karyawan. Rosan menambahkan, kerja sama pengadaan vaksin dengan swasta selain bisa mengurangi biaya, juga dapat mempercepat akses dan pendistribusian.
"Apabila aksesnya dibuka, swasta siap mendistribusikan vaksin yang ada dalam list Kementerian Kesehatan yang sudah mendapatkan izin dari BPOM kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang ada," jelasnya.
(ind)