"Oleh karena itu, kami perkuat regulasi perizinan dan khususnya pengawasan terkait pada perusahaan, lembaga jasa sistem pembayaran di bawah kewenangan BI," kata Perry dalam video virtual, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Penukaran Valuta Asing Rawan Pencucian Uang
Bagi sisi moneter dan sistem keuangan indonesia, pemberantasan TPPU serta TPPT sangat penting tidak hanya menjaga integritas stabilits sistem ekonomi, keuangan. Tapi juga bagaimana jaga kepercayaan kehandalan dan juga keamanan dalam transaksi peredaran uang maupun transaksi keuangan.
Baca Juga:
"Pertama, BI ingin pertegas komitemn dan kontribusi kami dalam upaya cegah dan berantas TPPU dan TPPT. Bersinergi dengan KL (Kementerian Lembaga) dan seluruh perbankan, pelaksana jasa sistem pembayaran antara lain menyusun nasional risk assesment, sektor risk assesment, public private partnership serta imlementasi strategi nasional pencegahan dan pemberantasan TPPU TPPT 2020-2024," katanya.
Baca Juga: Pendanaan Terorisme Kian Canggih, Berubah Seiring Perkembangan Teknologi
Lalu, memperkuat kebijakan dan implementasi khususnya di pasar uang dan sistem pembayaran. Sesuai visi sistem pembayaran indonesia yang dicanangkan dan impelmentasi. "BI terus dorong transaksi digital untuk wujudkan ekonomi dan keuangan digital di antaranya QRIS, bansos non tunai, elektronifikasi transaksi pemda, elektronifikasi transportasi," tandasnya.
(akr)