Aksi Cuci Uang Masih Marak, PPATK Selamatkan Rp9 Triliun Tahun Lalu

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:03 WIB
loading...
Aksi Cuci Uang Masih...
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan masih maraknya potensi Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) sepanjang 2020 lalu dimana di bidang perpajakan mencapai angka Rp20 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan masih maraknya potensi Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) sepanjang 2020 lalu, termasuk di sektor perpajakan. Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, potensi TPPU di bidang perpajakan pada tahun lalu mencapai angka Rp 20 triliun.

Dari jumlah tersebut, Dian menyampaikan, sebanyak Rp 9 triliun berhasil diamankan untuk dimasukan sebagai penerimaan negara. "Potensi yang dapat diperoleh dari tindak lanjut analisis dan pemeriksaan yang dilakukan penegak hukum di sektor perpajakan sebesar Rp20 triliun," ungkapnya dalam acara Koordinasi Tahunan PPATK secara virtual, Kamis (14/1/2021).


Kata dia, keberhasilan tersebut didapat berkat hasil joint operation antara tiga pihak, yakni PPATK beserta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. "Selama 2020, pemanfaatan terhadap hasil analisis tindak pidana pencucian uang hasilkan kontribusi penerimaan negara sebesar Rp 9 triliun," jelas Dian.

Lebih lanjut, Ia juga mewanti-wanti jika tindak pidana pencucian uang dan korupsi ke depannya masih menjadi persoalan serius yang harus terus diperhatikan oleh seluruh pemangku kepentingan.



"Hasil analisis dan pemeriksaan ini didominasi oleh pejabat pemerintah, kepala daerah, pejabat BUMN, dengan modus utama gratifikasi dan suap untuk perizinan, serta pengadaan barang dan jasa," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Implementasi Pajak Minimum...
Implementasi Pajak Minimum Global di Indonesia: Mekanisme dan Strateginya
Investor hingga Wajib...
Investor hingga Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Coretax, Begini Kata Sri Mulyani
Sistem Coretax DJP Kemenkeu...
Sistem Coretax DJP Kemenkeu Masih Diperbaiki, Begini Kondisinya
Dukung Digitalisasi...
Dukung Digitalisasi Perpajakan dengan Menggratiskan Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik
Coretax Berlaku Sejak...
Coretax Berlaku Sejak Awal 2025, Luhut Ungkap Urgensi dan Manfaat Sistem Pajak Baru
Sistem Digital Canggih...
Sistem Digital Canggih Ini Bikin Prabowo Makin Mudah Pantau Warga RI Pengemplang Pajak
Perbaikan Coretax, DJP...
Perbaikan Coretax, DJP Kemenkeu Ungkap Update Kondisi Terkini 
Coretax Banjir Keluhan...
Coretax Banjir Keluhan WP, Luhut: Jangan Berkelahi, Tak Usah Dikritik, Biarkan Jalan Dulu
Cara Akses Coretax DJP,...
Cara Akses Coretax DJP, Sistem Pajak Baru yang Diklaim Lebih Praktis
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Kamis 13 Maret 2025: Arini Menuntut, Emil Frustasi
Nurul Arifin: Tidak...
Nurul Arifin: Tidak Ada Alasan bagi Letkol Teddy Mundur dari TNI karena Menjabat Seskab
Proses Perpindahan Federasi...
Proses Perpindahan Federasi Emil Audero Cs Selesai, Next Pendaftaran ke AFC
Berita Terkini
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
14 menit yang lalu
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
54 menit yang lalu
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
1 jam yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
1 jam yang lalu
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
2 jam yang lalu
Infografis
4 Miliarder Termuda...
4 Miliarder Termuda Dunia, Usia 20 Tahun Punya Harta Rp82 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved