Sri Mulyani Cerita Soal Modus Pencucian Uang Lewat Koper

Kamis, 14 Januari 2021 - 13:02 WIB
loading...
Sri Mulyani Cerita Soal...
foto/www.shutterstock.com
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan menceritakan beragam tindakan yang ditemukan dalam pencegahan pencucian uang . Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, berdasarkan temuannya pernah mendapati terduga pelaku pencucian uang atau money laundering yang menaruh uang dalam koper untuk menyembunyikan barang bukti. ( Baca juga:Waduh, Alkes hingga Stimulus Ekonomi Bisa Jadi Sarana Pencucian Uang )

"Beberapa story success kami, penumpang inisial NL yang merupakan pemilik money changer. Jumlah uangnya Rp23,4 miliar yang disita dengan modus disembunyikan di koper," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (14/1/2021).

Kata dia, penemuan ini langsung ditindaklanjuti oleh tim komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tindak lanjut juga bekerja sama dengan BNN dalam mendalami kasus pencucian uang itu.

"Ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama PPATK dan dengan BNN. Karena diduga money changer tersebut terkait tindak pidana pencucian uang," katanya.

Dia menekankan, Indonesia adalah satu negara G20 yang belum menjadi anggota Financial Action Taskforce (FATF). Untuk menjadi anggota FATF, dibutuhkan dukungan seluruh anggota. ( Baca juga:PPKM di Bogor, Kasus Positif Covid-19 Tembus 2.090 Orang )

"TPPU agar peranan observer ini bisa ditingkatkan. Akan ada evaluasi financial task force pada 1-17 maret 2021. Apabila Indonesia bisa diterima, maka bisa menerapkan aturan internasional soal cuci uang dan pendanaan terorisme," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)