Cuan, Cuan, Cuan, Lipat Gandakan dengan Fasilitas Margin Trading MNC Sekuritas!
Jum'at, 15 Januari 2021 - 09:48 WIB
loading...
A
A
A
Untuk memperjelas margin trading, dapat disimak ilustrasi berikut ini. Budi ingin membeli 1.000 lembar saham ABCD seharga Rp30.000 per lembar. Artinya, Budi harus menyiapkan dana sebesar Rp30 juta untuk transaksi tersebut. Ketika harga saham ABCD naik menjadi Rp40.000, maka keuntungan yang didapat adalah sebesar Rp10 juta.
Jika transaksi tersebut menggunakan fasilitas margin trading, keuntungannya bisa berlipat ganda. Misalnya, Budi dapat melakukan pembelian saham ABCD di harga Rp 30.000 sebanyak 1.500 lembar, dengan rincian Rp30 juta menggunakan dana di RDI dan Rp15 juta menggunakan fasilitas margin trading. (Baca juga: Peneliti Tercengang, Ternyata Ular Bisa Memanjat dengan Cara Tak Lazim)
Jika harga saham naik menjadi Rp40.000, maka keuntungan yang didapat menjadi lebih besar, yaitu Rp15 juta. Namun, jika harga saham turun, maka risiko yang ditanggung juga akan menjadi lebih besar, karena jumlah saham yang dibeli menggunakan margin lebih banyak.
Keuntungan Margin Trading
Keuntungan penggunaan margin trading di antaranya ialah holding period transaksi saham lebih fleksibel, serta biaya lebih rendah dari rekening reguler. Pada rekening margin, nasabah dapat bertransaksi dengan holding period lebih fleksibel. Rekening saham tetap dapat digunakan untuk bertransaksi pada T+3 dan saham nasabah tidak akan dijual paksa (forced sell) pada T+4 jika rasio jaminan (collateral ratio) masih mencukupi.
Jika rasio margin melebihi 65%, nasabah akan menerima peringatan untuk melunasi pinjaman margin-nya (margin call), boleh dengan cara top up dana atau saham, atau melakukan penjualan saham di portofolio, sehingga mencapai rasio setidaknya 60%. Jika pada T+4 sejak margin call, nasabah belum melakukan penurunan rasio, maka pada T+5 akan dilakukan forced sell hingga mencapai rasio aman. Jika rasio margin sudah melebihi 80%, saham nasabah baru akan langsung dijual (forced sell) hingga rasio di bawah 65%. (Baca juga: Lebih Menular, Strain Baru Virus Corona Berevolusi di Amerika Serikat)
Jika transaksi tersebut menggunakan fasilitas margin trading, keuntungannya bisa berlipat ganda. Misalnya, Budi dapat melakukan pembelian saham ABCD di harga Rp 30.000 sebanyak 1.500 lembar, dengan rincian Rp30 juta menggunakan dana di RDI dan Rp15 juta menggunakan fasilitas margin trading. (Baca juga: Peneliti Tercengang, Ternyata Ular Bisa Memanjat dengan Cara Tak Lazim)
Jika harga saham naik menjadi Rp40.000, maka keuntungan yang didapat menjadi lebih besar, yaitu Rp15 juta. Namun, jika harga saham turun, maka risiko yang ditanggung juga akan menjadi lebih besar, karena jumlah saham yang dibeli menggunakan margin lebih banyak.
Keuntungan Margin Trading
Keuntungan penggunaan margin trading di antaranya ialah holding period transaksi saham lebih fleksibel, serta biaya lebih rendah dari rekening reguler. Pada rekening margin, nasabah dapat bertransaksi dengan holding period lebih fleksibel. Rekening saham tetap dapat digunakan untuk bertransaksi pada T+3 dan saham nasabah tidak akan dijual paksa (forced sell) pada T+4 jika rasio jaminan (collateral ratio) masih mencukupi.
Jika rasio margin melebihi 65%, nasabah akan menerima peringatan untuk melunasi pinjaman margin-nya (margin call), boleh dengan cara top up dana atau saham, atau melakukan penjualan saham di portofolio, sehingga mencapai rasio setidaknya 60%. Jika pada T+4 sejak margin call, nasabah belum melakukan penurunan rasio, maka pada T+5 akan dilakukan forced sell hingga mencapai rasio aman. Jika rasio margin sudah melebihi 80%, saham nasabah baru akan langsung dijual (forced sell) hingga rasio di bawah 65%. (Baca juga: Lebih Menular, Strain Baru Virus Corona Berevolusi di Amerika Serikat)
Lihat Juga :