Cuan, Cuan, Cuan, Lipat Gandakan dengan Fasilitas Margin Trading MNC Sekuritas!

Jum'at, 15 Januari 2021 - 09:48 WIB
loading...
Cuan, Cuan, Cuan, Lipat...
Keterbatasan dana untuk membeli saham saat pasar saham sedang bullish dapat menjadi salah satu faktor yang menghalangi investor dalam meraup keuntungan dari pasar modal. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Keterbatasan dana untuk membeli saham saat pasar saham sedang bullish dapat menjadi salah satu faktor yang menghalangi investor dalam meraup keuntungan dari pasar modal. Namun, hal ini dapat diatasi dengan solusi fasilitas margin trading.

MNC Sekuritas sebagai unit usaha dari MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group, menyediakan fasilitas ini untuk nasabah. Singkatnya, fasilitas margin trading memungkinkan nasabah untuk menambah modal dalam membeli saham dengan dana talangan dari sekuritas. (Baca: Nama Besar MNC Sekuritas, Investor Cerdas Wajib Tahu 5 Hal Ini!)

"Fasilitas margin trading ini bisa menjadi solusi bagi nasabah yang ingin memperbesar peluang keuntungannya dengan modal lebih besar meskipun dana di tangan terbatas," kata Head of Marketing Online Trading MNC Sekuritas Thomas Darmawan.

Dia juga menyarankan agar fasilitas ini dimanfaatkan oleh investor yang sudah berpengalaman di pasar modal, karena selain potensi keuntungan, juga ada risiko yang harus ditanggung.

Dipaparkan lebih lanjut, sama halnya dengan syarat pengajuan hutang yang berlaku pada umumnya, nasabah wajib memiliki jaminan barang atau aset. Dalam penggunaan margin trading, nasabah menggunakan efek yang dimiliki sebagai jaminan ke perusahaan sekuritas. (Baca juga: Vaksin Covid Bikin Pemulihan Ekonomi Global)

Menurut Thomas Darmawan, tidak semua saham maupun obligasi dapat dijadikan jaminan pada transaksi margin. Jaminan yang memenuhi kriteria adalah saham-saham yang dapat ditransaksikan secara margin serta Surat Berharga Negara (SBN) yang daftarnya tercantum di situs Bursa Efek Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Sambut Iduladha, MNC...
Sambut Iduladha, MNC Sekuritas dan Bank Sinarmas Tebar Kepedulian Bersama MNC Peduli
Rekomendasi
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved