Cuan, Cuan, Cuan, Lipat Gandakan dengan Fasilitas Margin Trading MNC Sekuritas!
Jum'at, 15 Januari 2021 - 09:48 WIB
loading...
Keterbatasan dana untuk membeli saham saat pasar saham sedang bullish dapat menjadi salah satu faktor yang menghalangi investor dalam meraup keuntungan dari pasar modal. Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Keterbatasan dana untuk membeli saham saat pasar saham sedang bullish dapat menjadi salah satu faktor yang menghalangi investor dalam meraup keuntungan dari pasar modal. Namun, hal ini dapat diatasi dengan solusi fasilitas margin trading.
MNC Sekuritas sebagai unit usaha dari MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group, menyediakan fasilitas ini untuk nasabah. Singkatnya, fasilitas margin trading memungkinkan nasabah untuk menambah modal dalam membeli saham dengan dana talangan dari sekuritas. (Baca: Nama Besar MNC Sekuritas, Investor Cerdas Wajib Tahu 5 Hal Ini!)
"Fasilitas margin trading ini bisa menjadi solusi bagi nasabah yang ingin memperbesar peluang keuntungannya dengan modal lebih besar meskipun dana di tangan terbatas," kata Head of Marketing Online Trading MNC Sekuritas Thomas Darmawan.
Dia juga menyarankan agar fasilitas ini dimanfaatkan oleh investor yang sudah berpengalaman di pasar modal, karena selain potensi keuntungan, juga ada risiko yang harus ditanggung.
Dipaparkan lebih lanjut, sama halnya dengan syarat pengajuan hutang yang berlaku pada umumnya, nasabah wajib memiliki jaminan barang atau aset. Dalam penggunaan margin trading, nasabah menggunakan efek yang dimiliki sebagai jaminan ke perusahaan sekuritas. (Baca juga: Vaksin Covid Bikin Pemulihan Ekonomi Global)
Menurut Thomas Darmawan, tidak semua saham maupun obligasi dapat dijadikan jaminan pada transaksi margin. Jaminan yang memenuhi kriteria adalah saham-saham yang dapat ditransaksikan secara margin serta Surat Berharga Negara (SBN) yang daftarnya tercantum di situs Bursa Efek Indonesia.
MNC Sekuritas sebagai unit usaha dari MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group, menyediakan fasilitas ini untuk nasabah. Singkatnya, fasilitas margin trading memungkinkan nasabah untuk menambah modal dalam membeli saham dengan dana talangan dari sekuritas. (Baca: Nama Besar MNC Sekuritas, Investor Cerdas Wajib Tahu 5 Hal Ini!)
"Fasilitas margin trading ini bisa menjadi solusi bagi nasabah yang ingin memperbesar peluang keuntungannya dengan modal lebih besar meskipun dana di tangan terbatas," kata Head of Marketing Online Trading MNC Sekuritas Thomas Darmawan.
Dia juga menyarankan agar fasilitas ini dimanfaatkan oleh investor yang sudah berpengalaman di pasar modal, karena selain potensi keuntungan, juga ada risiko yang harus ditanggung.
Dipaparkan lebih lanjut, sama halnya dengan syarat pengajuan hutang yang berlaku pada umumnya, nasabah wajib memiliki jaminan barang atau aset. Dalam penggunaan margin trading, nasabah menggunakan efek yang dimiliki sebagai jaminan ke perusahaan sekuritas. (Baca juga: Vaksin Covid Bikin Pemulihan Ekonomi Global)
Menurut Thomas Darmawan, tidak semua saham maupun obligasi dapat dijadikan jaminan pada transaksi margin. Jaminan yang memenuhi kriteria adalah saham-saham yang dapat ditransaksikan secara margin serta Surat Berharga Negara (SBN) yang daftarnya tercantum di situs Bursa Efek Indonesia.
Lihat Juga :