Cuan, Cuan, Cuan, Lipat Gandakan dengan Fasilitas Margin Trading MNC Sekuritas!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keterbatasan dana untuk membeli saham saat pasar saham sedang bullish dapat menjadi salah satu faktor yang menghalangi investor dalam meraup keuntungan dari pasar modal. Namun, hal ini dapat diatasi dengan solusi fasilitas margin trading.
MNC Sekuritas sebagai unit usaha dari MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group, menyediakan fasilitas ini untuk nasabah. Singkatnya, fasilitas margin trading memungkinkan nasabah untuk menambah modal dalam membeli saham dengan dana talangan dari sekuritas. (Baca: Nama Besar MNC Sekuritas, Investor Cerdas Wajib Tahu 5 Hal Ini!)
"Fasilitas margin trading ini bisa menjadi solusi bagi nasabah yang ingin memperbesar peluang keuntungannya dengan modal lebih besar meskipun dana di tangan terbatas," kata Head of Marketing Online Trading MNC Sekuritas Thomas Darmawan.
Dia juga menyarankan agar fasilitas ini dimanfaatkan oleh investor yang sudah berpengalaman di pasar modal, karena selain potensi keuntungan, juga ada risiko yang harus ditanggung.
Dipaparkan lebih lanjut, sama halnya dengan syarat pengajuan hutang yang berlaku pada umumnya, nasabah wajib memiliki jaminan barang atau aset. Dalam penggunaan margin trading, nasabah menggunakan efek yang dimiliki sebagai jaminan ke perusahaan sekuritas. (Baca juga: Vaksin Covid Bikin Pemulihan Ekonomi Global)
Menurut Thomas Darmawan, tidak semua saham maupun obligasi dapat dijadikan jaminan pada transaksi margin. Jaminan yang memenuhi kriteria adalah saham-saham yang dapat ditransaksikan secara margin serta Surat Berharga Negara (SBN) yang daftarnya tercantum di situs Bursa Efek Indonesia.
Untuk memperjelas margin trading, dapat disimak ilustrasi berikut ini. Budi ingin membeli 1.000 lembar saham ABCD seharga Rp30.000 per lembar. Artinya, Budi harus menyiapkan dana sebesar Rp30 juta untuk transaksi tersebut. Ketika harga saham ABCD naik menjadi Rp40.000, maka keuntungan yang didapat adalah sebesar Rp10 juta.
Jika transaksi tersebut menggunakan fasilitas margin trading, keuntungannya bisa berlipat ganda. Misalnya, Budi dapat melakukan pembelian saham ABCD di harga Rp 30.000 sebanyak 1.500 lembar, dengan rincian Rp30 juta menggunakan dana di RDI dan Rp15 juta menggunakan fasilitas margin trading. (Baca juga: Peneliti Tercengang, Ternyata Ular Bisa Memanjat dengan Cara Tak Lazim)
Jika harga saham naik menjadi Rp40.000, maka keuntungan yang didapat menjadi lebih besar, yaitu Rp15 juta. Namun, jika harga saham turun, maka risiko yang ditanggung juga akan menjadi lebih besar, karena jumlah saham yang dibeli menggunakan margin lebih banyak.
Keuntungan Margin Trading
Keuntungan penggunaan margin trading di antaranya ialah holding period transaksi saham lebih fleksibel, serta biaya lebih rendah dari rekening reguler. Pada rekening margin, nasabah dapat bertransaksi dengan holding period lebih fleksibel. Rekening saham tetap dapat digunakan untuk bertransaksi pada T+3 dan saham nasabah tidak akan dijual paksa (forced sell) pada T+4 jika rasio jaminan (collateral ratio) masih mencukupi.
Jika rasio margin melebihi 65%, nasabah akan menerima peringatan untuk melunasi pinjaman margin-nya (margin call), boleh dengan cara top up dana atau saham, atau melakukan penjualan saham di portofolio, sehingga mencapai rasio setidaknya 60%. Jika pada T+4 sejak margin call, nasabah belum melakukan penurunan rasio, maka pada T+5 akan dilakukan forced sell hingga mencapai rasio aman. Jika rasio margin sudah melebihi 80%, saham nasabah baru akan langsung dijual (forced sell) hingga rasio di bawah 65%. (Baca juga: Lebih Menular, Strain Baru Virus Corona Berevolusi di Amerika Serikat)
Sementara, pada rekening reguler, nasabah wajib membayar kewajibannya pada T+2. Jika masih belum membayar kewajibannya, rekening saham akan di-suspend Buy pada T+3. Jika pada T+4 nasabah masih belum memenuhi kewajibannya, maka portofolio akan di-forced sell sesuai jumlah kewajiban.
Keuntungan margin trading lainnya adalah dari segi biaya. Biaya penggunaan fasilitas margin juga lebih rendah, yaitu 0,05% per hari atau setara dengan 18% per tahun. Pada rekening reguler, jika nasabah terlambat memenuhi kewajibannya, maka biaya yang harus ditanggung sekitar 0,13% per hari atau setara dengan 48% per tahun. Perlu dicatat, perhitungan biaya tersebut berdasarkan jumlah hari kalender, bukan hari bursa.
Cara Membuka Rekening Margin di MNC Sekuritas
Nasabah MNC Sekuritas yang sudah mempunyai akun reguler, dapat menggunakan fasilitas margin trading dengan cara membuka rekening terpisah berupa rekening margin. Syaratnya, antara lain: deposit awal, berupa dana atau saham setelah dipotong haircut, senilai minimum Rp200 juta. (Baca juga: Merasakan Rileksasi dengan Liburan di Pulau pribadi Itaafhusi)
Perlu dicatat, rekening margin hanya dapat digunakan untuk bertransaksi saham yang termasuk dalam daftar saham margin, sesuai ketetapan Bursa Efek Indonesia. Ajukan pembukaan rekening margin sekarang. Pastikan kamu sudah menjadi nasabah MNC Sekuritas dan ajukan email ke: [email protected]
MNC Sekuritas sebagai unit usaha dari MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group, menyediakan fasilitas ini untuk nasabah. Singkatnya, fasilitas margin trading memungkinkan nasabah untuk menambah modal dalam membeli saham dengan dana talangan dari sekuritas. (Baca: Nama Besar MNC Sekuritas, Investor Cerdas Wajib Tahu 5 Hal Ini!)
"Fasilitas margin trading ini bisa menjadi solusi bagi nasabah yang ingin memperbesar peluang keuntungannya dengan modal lebih besar meskipun dana di tangan terbatas," kata Head of Marketing Online Trading MNC Sekuritas Thomas Darmawan.
Dia juga menyarankan agar fasilitas ini dimanfaatkan oleh investor yang sudah berpengalaman di pasar modal, karena selain potensi keuntungan, juga ada risiko yang harus ditanggung.
Dipaparkan lebih lanjut, sama halnya dengan syarat pengajuan hutang yang berlaku pada umumnya, nasabah wajib memiliki jaminan barang atau aset. Dalam penggunaan margin trading, nasabah menggunakan efek yang dimiliki sebagai jaminan ke perusahaan sekuritas. (Baca juga: Vaksin Covid Bikin Pemulihan Ekonomi Global)
Menurut Thomas Darmawan, tidak semua saham maupun obligasi dapat dijadikan jaminan pada transaksi margin. Jaminan yang memenuhi kriteria adalah saham-saham yang dapat ditransaksikan secara margin serta Surat Berharga Negara (SBN) yang daftarnya tercantum di situs Bursa Efek Indonesia.
Untuk memperjelas margin trading, dapat disimak ilustrasi berikut ini. Budi ingin membeli 1.000 lembar saham ABCD seharga Rp30.000 per lembar. Artinya, Budi harus menyiapkan dana sebesar Rp30 juta untuk transaksi tersebut. Ketika harga saham ABCD naik menjadi Rp40.000, maka keuntungan yang didapat adalah sebesar Rp10 juta.
Jika transaksi tersebut menggunakan fasilitas margin trading, keuntungannya bisa berlipat ganda. Misalnya, Budi dapat melakukan pembelian saham ABCD di harga Rp 30.000 sebanyak 1.500 lembar, dengan rincian Rp30 juta menggunakan dana di RDI dan Rp15 juta menggunakan fasilitas margin trading. (Baca juga: Peneliti Tercengang, Ternyata Ular Bisa Memanjat dengan Cara Tak Lazim)
Jika harga saham naik menjadi Rp40.000, maka keuntungan yang didapat menjadi lebih besar, yaitu Rp15 juta. Namun, jika harga saham turun, maka risiko yang ditanggung juga akan menjadi lebih besar, karena jumlah saham yang dibeli menggunakan margin lebih banyak.
Keuntungan Margin Trading
Keuntungan penggunaan margin trading di antaranya ialah holding period transaksi saham lebih fleksibel, serta biaya lebih rendah dari rekening reguler. Pada rekening margin, nasabah dapat bertransaksi dengan holding period lebih fleksibel. Rekening saham tetap dapat digunakan untuk bertransaksi pada T+3 dan saham nasabah tidak akan dijual paksa (forced sell) pada T+4 jika rasio jaminan (collateral ratio) masih mencukupi.
Jika rasio margin melebihi 65%, nasabah akan menerima peringatan untuk melunasi pinjaman margin-nya (margin call), boleh dengan cara top up dana atau saham, atau melakukan penjualan saham di portofolio, sehingga mencapai rasio setidaknya 60%. Jika pada T+4 sejak margin call, nasabah belum melakukan penurunan rasio, maka pada T+5 akan dilakukan forced sell hingga mencapai rasio aman. Jika rasio margin sudah melebihi 80%, saham nasabah baru akan langsung dijual (forced sell) hingga rasio di bawah 65%. (Baca juga: Lebih Menular, Strain Baru Virus Corona Berevolusi di Amerika Serikat)
Sementara, pada rekening reguler, nasabah wajib membayar kewajibannya pada T+2. Jika masih belum membayar kewajibannya, rekening saham akan di-suspend Buy pada T+3. Jika pada T+4 nasabah masih belum memenuhi kewajibannya, maka portofolio akan di-forced sell sesuai jumlah kewajiban.
Keuntungan margin trading lainnya adalah dari segi biaya. Biaya penggunaan fasilitas margin juga lebih rendah, yaitu 0,05% per hari atau setara dengan 18% per tahun. Pada rekening reguler, jika nasabah terlambat memenuhi kewajibannya, maka biaya yang harus ditanggung sekitar 0,13% per hari atau setara dengan 48% per tahun. Perlu dicatat, perhitungan biaya tersebut berdasarkan jumlah hari kalender, bukan hari bursa.
Cara Membuka Rekening Margin di MNC Sekuritas
Nasabah MNC Sekuritas yang sudah mempunyai akun reguler, dapat menggunakan fasilitas margin trading dengan cara membuka rekening terpisah berupa rekening margin. Syaratnya, antara lain: deposit awal, berupa dana atau saham setelah dipotong haircut, senilai minimum Rp200 juta. (Baca juga: Merasakan Rileksasi dengan Liburan di Pulau pribadi Itaafhusi)
Perlu dicatat, rekening margin hanya dapat digunakan untuk bertransaksi saham yang termasuk dalam daftar saham margin, sesuai ketetapan Bursa Efek Indonesia. Ajukan pembukaan rekening margin sekarang. Pastikan kamu sudah menjadi nasabah MNC Sekuritas dan ajukan email ke: [email protected]
(ysw)