Nurdin Halid Menang Gugatan, Prof Jimly Minta Presiden Tuntaskan Dualisme Dekopin
Minggu, 17 Januari 2021 - 22:59 WIB
loading...
A
A
A
“Berdasarkan putusan PTUN Jakarta tersebut, maka Dr. Sri Untari Bisowarno secara hukum dalam bentuk apa pun tidak berhak menyebut dirinya selaku Ketua Umum Dekopin. Dengan adanya putusan PTUN itu pula, maka jelas dan terang Ketua Umum Dekopin adalah H.A.M. Nurdin Halid yang terpilih secara aklamasi dalam forum Munas Dekopin di Makassar tanggal 11-14 November 2019. Karena itu, kami berharap Presiden RI Joko Widodo segera menerbitkan Surat Keputusan Presiden tentang Perubahan Anggaran Dasar Dekopin yang diputuskan dan disahkan dalam Munas tersebut,” demikian terang Muslim ButarButar dalam keterangan tertulis (12/1/2021).
Prof Jimly mengapresiasi, putusan hakim PTUN Jakarta. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu juga mensyukuri putusan hakim yang obyektif sehingga diharapkan bisa mengakhiri dualisme Dekopin yang tidak produktif di tengah situasi dan kondisi negara bangsa menghadapi berbagai tantangan.
“Kita patut mensyukuri karena putusan ini menunjukkan bahwa yang benar adalah benar, yang salah adalah salah. Saya berharap, Presiden Jokowi mendapatkan informasi yang benar tentang masalah Dekopin ini. Jangan sampai masalahnya berlarut-larut. Ini kan masalah kecil di tengah banyak masalah dan pekerjaan yang harus diselesaikan oleh pemerintahan Jokowi di masa serba sulit sekarang ini akibat pandemi Covid-19 dan berbagai bencana alam,” kata Prof. Jimly yang juga Ketua Dewan Penasehat Dekopin periode 2019 - 2024.
Karena itu, mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum periode 2012-2017 itu meminta kepada Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid untuk segera melakukan komunikasi dan kerjasama yang baik kepada Pemerintah. Menurutnya, komunikasi dan kerjasama yang baik dengan Pemerintah sangat penting untuk segera mengakhiri konflik dengan menerbitkan SK Presiden tentang Perubahan Anggaran Dasar Dekopin hasil Munas tahun 2019 yang lalu.
“Setelah putusan PTUN ini, Nurdin Halid selaku ketua umum Dekopin harus menjalin komunikasi yang baik dan kerjasama yang kontruktif dengan pemerintah. Itu penting agar Pemerintah mendapatkan informasi yang benar dan utuh sehingga masalahnya segera diakhiri. Saya juga berharap Presiden menerima Dekopin di Istana. Selain melaporkan persiapan Hari Koperasi tahun 2021, perlu ada dialog yang baik dengan Presiden agar Gerakan Koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat bisa memberikan kontribusi yang nyata dan optimal dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional,” ujar Prof. Jimly, penulis sejumlah buku ‘Konstitusi’ seperti Green Constitution, Konstitusi Ekonomi, Konstitusi Sosial, Peradilan Etik dan Etika Konstitusi, dan Konstitusi Keadilan Sosial.
Baca Juga: Konflik Dekopin, Kemenkop UKM Diminta Tidak Ikut Intervensi
Prof Jimly mengapresiasi, putusan hakim PTUN Jakarta. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu juga mensyukuri putusan hakim yang obyektif sehingga diharapkan bisa mengakhiri dualisme Dekopin yang tidak produktif di tengah situasi dan kondisi negara bangsa menghadapi berbagai tantangan.
“Kita patut mensyukuri karena putusan ini menunjukkan bahwa yang benar adalah benar, yang salah adalah salah. Saya berharap, Presiden Jokowi mendapatkan informasi yang benar tentang masalah Dekopin ini. Jangan sampai masalahnya berlarut-larut. Ini kan masalah kecil di tengah banyak masalah dan pekerjaan yang harus diselesaikan oleh pemerintahan Jokowi di masa serba sulit sekarang ini akibat pandemi Covid-19 dan berbagai bencana alam,” kata Prof. Jimly yang juga Ketua Dewan Penasehat Dekopin periode 2019 - 2024.
Karena itu, mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum periode 2012-2017 itu meminta kepada Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid untuk segera melakukan komunikasi dan kerjasama yang baik kepada Pemerintah. Menurutnya, komunikasi dan kerjasama yang baik dengan Pemerintah sangat penting untuk segera mengakhiri konflik dengan menerbitkan SK Presiden tentang Perubahan Anggaran Dasar Dekopin hasil Munas tahun 2019 yang lalu.
“Setelah putusan PTUN ini, Nurdin Halid selaku ketua umum Dekopin harus menjalin komunikasi yang baik dan kerjasama yang kontruktif dengan pemerintah. Itu penting agar Pemerintah mendapatkan informasi yang benar dan utuh sehingga masalahnya segera diakhiri. Saya juga berharap Presiden menerima Dekopin di Istana. Selain melaporkan persiapan Hari Koperasi tahun 2021, perlu ada dialog yang baik dengan Presiden agar Gerakan Koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat bisa memberikan kontribusi yang nyata dan optimal dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional,” ujar Prof. Jimly, penulis sejumlah buku ‘Konstitusi’ seperti Green Constitution, Konstitusi Ekonomi, Konstitusi Sosial, Peradilan Etik dan Etika Konstitusi, dan Konstitusi Keadilan Sosial.
Baca Juga: Konflik Dekopin, Kemenkop UKM Diminta Tidak Ikut Intervensi
Lihat Juga :