Mau Beli Reksa Dana? Begini Cara Mainnya
Senin, 18 Januari 2021 - 07:17 WIB
loading...
Produk investasi reksa dana sangat cocok bagi para investor yang memiliki banyak keterbatasan, seperti waktu terbatas, dana terbatas, informasi terbatas, dan pengetahuan investasi yang terbatas. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Produk investasi reksa dana sangat cocok bagi para investor yang memiliki banyak keterbatasan, seperti waktu terbatas, dana terbatas, informasi terbatas, dan pengetahuan investasi yang terbatas. Di samping itu, instrumen ini juga mampu mengurangi risiko investasi karena disebarkan pada berbagai produk investasi.
Tetapi bukan berarti reksa dana bebas risiko. Untuk itu, investor tetap perlu mempelajari berbagai risiko produk ini. Reksa dana mulai dikenal di indonesia sejak 1995 dan berkembang pesat mulai 1996. Sebagai sarana investasi, reksa dana diharapkan akan memudahkan masyarakat luas dalam berinvestasi di pasar modal.
Baca Juga: Dear Investor Pemula, Simak Inspirasi Memilih Reksa Dana dari MNC Asset Management
Deputi Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan, pada dasarnya transaksi di reksa dana sangat mudah. Yaitu, cukup mencari produk reksa dana yang sesuai, pilih manajer investasinya, baca prospektusnya, lalu lakukan pembelian (subscription) dan transfer dananya.
"Kita juga bisa membeli langsung melalui manajer investasi atau membelinya lewat agen (bank) yang ditunjuk. Kita datang ke penjual reksa dana, membuka rekening reksa dana, mengisi formulir, menyiapkan fotokopi identitas, dan tentu saja menyiapkan dana yang hendak diinvestasikan untuk membeli unit reksa dana," kata Anto di Jakarta.
Sebagai buktinya kepemilikan unit tersebut, akan mendapat sertifikat reksa dana sejumlah unit yang kita beli. Unit penyertaan reksa dana ada dua jenis.
Tetapi bukan berarti reksa dana bebas risiko. Untuk itu, investor tetap perlu mempelajari berbagai risiko produk ini. Reksa dana mulai dikenal di indonesia sejak 1995 dan berkembang pesat mulai 1996. Sebagai sarana investasi, reksa dana diharapkan akan memudahkan masyarakat luas dalam berinvestasi di pasar modal.
Baca Juga: Dear Investor Pemula, Simak Inspirasi Memilih Reksa Dana dari MNC Asset Management
Deputi Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan, pada dasarnya transaksi di reksa dana sangat mudah. Yaitu, cukup mencari produk reksa dana yang sesuai, pilih manajer investasinya, baca prospektusnya, lalu lakukan pembelian (subscription) dan transfer dananya.
"Kita juga bisa membeli langsung melalui manajer investasi atau membelinya lewat agen (bank) yang ditunjuk. Kita datang ke penjual reksa dana, membuka rekening reksa dana, mengisi formulir, menyiapkan fotokopi identitas, dan tentu saja menyiapkan dana yang hendak diinvestasikan untuk membeli unit reksa dana," kata Anto di Jakarta.
Sebagai buktinya kepemilikan unit tersebut, akan mendapat sertifikat reksa dana sejumlah unit yang kita beli. Unit penyertaan reksa dana ada dua jenis.
Lihat Juga :