Penyaluran KUR Sektor Kelautan & Perikanan Tembus Rp5,2 Triliun

Senin, 18 Januari 2021 - 08:57 WIB
loading...
Penyaluran KUR Sektor...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Realisasi pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor kelautan dan perikanan mencapai Rp5,2 Triliun berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program per 5 Januari 2021. Jumlah tersebut meningkat 55,8% dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebanyak Rp3,4 Triliun. Bahkan Non Performing Loan (NPL) yang dicapai juga cukup rendah di bawah 1% yaitu sebesar 0,99% (akumulasi 2015-2019), dan NPL tahun berjalan sebesar 0,07% (per 31 Oktober 2020).

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Artati Widiarti mengatakan jumlah pencairan KUR tahun 2020 melesat Rp2 triliun lebih dari target yang ditentukan. Ini menjadi penanda bahwa usaha sektor kelautan dan perikanan di tengah masyarakat mengalami pertumbuhan. "Peningkatan juga terjadi dari sisi jumlah debitur, yaitu sebanyak 173.355 debitur, meningkat 41,69% dari jumlah debitur tahun 2019 sebanyak 122.349 debitur," ujar Artati di Jakarta, Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Roboh Diterjang Banjir, PUPR Bangun Jembatan Darurat di Martapura

Peningkatan realisasi pencairan dana KUR terjadi pada semua bidang usaha, di mana penyaluran terbesar adalah usaha budidaya perikanan sebesar Rp1,9 Triliun untuk 54.158 debitur. Disusul usaha pemasaran dan pengolahan hasil perikanan Rp1,7 Triliun untuk 60.336 debitur, usaha penangkapan ikan Rp1,2 Triliun untuk 44.777 debitur, jasa perikanan Rp362,4 Miliar untuk 13.872 debitur, dan usaha garam rakyat Rp12,1 Miliar untuk 212 debitur.

Artati menjelaskan, capaian penyaluran KUR ini berkat sinergi pemerintah dan lembaga penyalur KUR dalam mempermudah akses permodalan melalui berbagai kebijakan. Antara lain dengan terbitnya Permenko Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR yang menambahkan skema KUR Super Mikro dengan plafon kredit maksimal Rp10 juta dan kenaikan plafon KUR Mikro dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta.

Selain itu, untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 terhadap usaha masyarakat, telah terbit Permenko Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020, termasuk perubahannya dengan Permenko Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020 dan Nomor 16 Tahun 2020, yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dengan adanya tambahan subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok selama 6 bulan, dan/atau paket restrukturisasi kredit.

"KKP sendiri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran KUR Sektor Kelautan dan Perikanan yang diharapkan dapat mempermudah lembaga penyalur KUR dalam membiayai usaha kelautan dan perikanan," ungkap Artati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Akad Massal KUR 1.000...
Akad Massal KUR 1.000 UMKM, BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
BSSN-Asbanda Kolaborasi...
BSSN-Asbanda Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber Perbankan Daerah
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Rekomendasi
Iran Merudal Israel,...
Iran Merudal Israel, Trump Cegah Zionis Balas Serangan
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Berita Terkini
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved