Maaf Klo Belum Kebagian, Duit Sisa BLT Karyawan Masuk Kas Negara

Senin, 18 Januari 2021 - 15:47 WIB
loading...
Maaf Klo Belum Kebagian,...
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, anggaran bantuan subsidi upah (BSU) tidak tersalurkan 100% kepada para pekerja, dimana sisa duit yang belum tersalurkan bakal masuk kas negara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, anggaran bantuan subsidi upah (BSU) tidak tersalurkan 100% kepada para pekerja. Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, total anggaran BSU yaitu Rp29,76 triliun dengan target penerima 12,4 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan

Artinya, BSU yang sudah disalurkan baru 98,91%. Adapun dana yang tidak tersalurkan kepada para pekerja, diterangkan Menaker akan dikembalikan ke kas negara.

"Anggaran BSU yang belum tersalurkan per 31 Desember 2021, kami kembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujar Menaker Ida dalam rapat virtual bersama Komisi IX DPR, Senin (18/1/2021).

Lanjutnya, ketentuan itu sudah diatur melalui peraturan Menteri Keuangan. Adapu BSU itu diberikan untuk empat bulan berturut-turut, September-Desember 2020, dengan besaran Rp600.000 tiap bulannya.

"Kita akan melakukan realokasi anggaran yang mana akan masuk kas negara yang sisa BSU yang tidak tersalurkan," bebernya.



Dia menambahkan, dalam penerima BSU kebanyakan rata-rata bergaji Rp3,1 juta. Adapun wilayah Jawa dan Bali menjadi penerima terbanyak untuk subsidi gaji dari pemerintah.

"Jawa Bali yang banyak menerima subsidi gaji sebanyak 8,7 juta pekerja yang mendapatkan subsidi gaji. Nah kebanyakan rata-rata gajinya Rp3,1 juta yang menerima BSU," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2095 seconds (0.1#10.140)