Ampun...Ijazah Universitas Indonesia pun Dijual di Tokopedia

Jum'at, 15 Mei 2020 - 16:31 WIB
loading...
A A A
Ia pun curiga platform online hanya dijadikan tempat untuk pemasaran saja.

Tak lupa ia mengingatkan, baik pihak pengelola belanja online maupun toko yang menggelar dagangannya dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana umum.

Selanjutnya dalam ranah UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), pelaku usahanya bisa kena pasal pemalsuan. Sedangkan pihak marketplacenya bisa dikenakan Pasal 55 KUHP, yakni turut membantu. Belum lagi dari sisi UU Konsumen, mereka bisa dituduh mengiklankan seuatu yang belum pasti, sama dengan memberi keterangan palsu, juga dokumen palsu.

Pekerjakan orang untuk memonitor dan menerima pengaduan

Ironis, memang. Bagaimana Tokopedia yang sudah berstatus unicorn bisa seteledor itu. Bahkan penjualan ijazah palsu ini hanya terjadi selang satu hari dengan heboh penjualan surat keterangan bebas covid 19 yang dijual Tokopedia bersama beberapa marketplace online, seperti Shopee, Lazada, BliBli, dan Bukalapak.
Khusus soal ini Tokopedia sudah memberikan tanggapan. Dalam keterangan resminya, External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, mengatakan, Tokopedia saat ini telah menindak produk dan toko yang dimaksud sesuai dengan prosedur.

"Jika ada penjual yang melanggar, Tokopedia berhak melakukan tindakan berupa pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, serta tindakan lain sesuai prosedur," ujar Ekhel, Kamis (14/5/2020).

Terkait ditemukannya surat pernyataan sehat dari virus Corona di platform Tokopedia, pihaknya menginformasikan bahwa tidak terjadi transaksi atas produk ini. "Kami juga kembali menegaskan, saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan/atau toko yang melanggar tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut menurutnya, sebagai upaya menciptakan peluang bagi para penjual di Indonesia, Tokopedia bersifat user generated content (UGC). Artinya, setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri.

Meski UGC bermanfaat, Ekhel menyebut, Tokopedia tetap harus melakukan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku. "Aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan produk yang melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia atau hukum yang berlaku di Indonesia, langsung dari fitur Laporkan yang ada di setiap halaman produk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Belanja Akhir Pekan...
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100.000 di Tokopedia
DADA Ungkap Strategi...
DADA Ungkap Strategi Bisnis Properti di Program Mini MBA Real Estate CSEL UI
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Centrepark Raih WOW...
Centrepark Raih WOW Brand 2026, Dipilih Konsumen di Tengah Transformasi Parkir Berbasis Teknologi
KARA Raih Pengakuan...
KARA Raih Pengakuan Bergengsi di Level Nasional usai Sabet IBEICV 2026
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Profil David Rush, Eks...
Profil David Rush, Eks Pejabat CIA Miliki 303 Emas Batangan Bermodal Ijazah Palsu
Rekomendasi
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Drawing Campus League...
Drawing Campus League Basketball The Nationals 2026: Berebut Predikat Kampus Terbaik Indonesia
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved