Fenomena Main Saham Pakai Duit Panas, BEI Wanti-wanti

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:28 WIB
loading...
Fenomena Main Saham...
Bursa Efek Indonesia (BEI) wanti-wanti terkait fenomena investor yang beli saham menggunakan uang panas, seperti utang pinjaman online (pinjol) hingga gadai surat berharga. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara mengenai fenomena investor yang beli saham menggunakan uang panas, seperti utang pinjaman online (pinjol) hingga gadai surat berharga. Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengingatkan, setiap investasi mengandung risiko termasuk saham. Oleh karena itu investor harus berhati-hati sebelum mengambil keputusan.

Baca juga : Camkan Nih! Main Saham dari Utang atau Gadai BPKB Bukan untuk Investor Pemula

"Kami melihat hal ini sebagai fenomena yang tidak baik dan kami selalu mengingatkan kepada masyarakat, para investor, bahwa berinvestasi saham, selain berpotensi memberikan keuntungan yang baik, juga mengandung risiko kerugian," kata Hasan di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Investor Pemula! Dengarkan Nih Saran BEI Soal Main Saham dari 'Uang Panas'

Sehingga BEI mengingatkan untuk tidak menggunakan dana yang bersumber dari pinjaman/utang, atau dana yang diperlukan untuk kebutuhan sehari hari, atau dana untuk kebutuhan darurat, atau dana kebutuhan jangka pendek lainnya.

"Tidak menggunakan dana yang bersumber dari pinjaman/utang, atau dana yang diperlukan untuk kebutuhan sehari hari, atau dana untuk kebutuhan darurat, atau dana kebutuhan jangka pendek lainnya," jelasnya.

Sekadar informasi, di medsos ramai postingan sebuah foto yang berisi penggalan beberapa tangkapan layar pesan singkat yang berisi investor mengeluh beli saham pakai uang panas.

Baca Juga: Sisi Gelap Anak Muda Main Saham

Dalam postingan itu ada yang ngeluh beli saham dengan meminjam hingga 10 aplikasi pinjol hingga Rp170 juta untuk membeli 500 lot saham ANTM. Ada juga yang membeli saham KAEF dengan menggunakan uang arisan dan uang titipan ibu-ibu PKK. Ada juga yang beli saham dengan menggadaikan tanah dan BPKB mobil.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
OJK-Bareskrim Geledah...
OJK-Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas MA Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Rekomendasi
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Berita Terkini
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Infografis
Fenomena di Kuwait:...
Fenomena di Kuwait: 34 Menit Menikah vs 75 Menit Perceraian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved