Kalah oleh Bosowa di PTUN, OJK Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Selasa, 19 Januari 2021 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
OJK juga menyampaikan bahwa operasional Bank Bukopin tidak akan terganggu. Bank Bukopin akan tetap beroperasi sebagai mana mestinya.
"Dengan demikian, nasabah dan masyarakat dapat tetap melakukan transaksi dan layanan perbankan sebagaimana biasanya," ucap dia.
( Baca juga:Nindy Ayunda Diperiksa Polisi Atas Kasus Narkoba Suaminya Askara Harsono )
Seperti diketahui, gugatan Bosowa terhadap OJK muncul terkait proses akuisisi saham Bank Bukopin oleh Kookmin Bank, Agustus lalu. Waktu itu, salah satu pemicunya, Bosowa dinyatakan tak boleh lagi menjadi pengendali Bank Bukopin.
"Dengan demikian, nasabah dan masyarakat dapat tetap melakukan transaksi dan layanan perbankan sebagaimana biasanya," ucap dia.
( Baca juga:Nindy Ayunda Diperiksa Polisi Atas Kasus Narkoba Suaminya Askara Harsono )
Seperti diketahui, gugatan Bosowa terhadap OJK muncul terkait proses akuisisi saham Bank Bukopin oleh Kookmin Bank, Agustus lalu. Waktu itu, salah satu pemicunya, Bosowa dinyatakan tak boleh lagi menjadi pengendali Bank Bukopin.
(uka)
Lihat Juga :